Labuan Bajo, Vox NTT- Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 27 April 2019 mendatang.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Mabar Krispianus Bheda saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (22/04/2019).
Menurut Krispianus, dua TPS tersebut yakni TPS 001 Nunang, Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang dan TPS 005 Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat.
“Keputusan PSU diambil karena adanya temuan kecurangan saat Pemilu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua TPS tersebut,” ungkap Krispianus.
Ia menjelaskan, PSU dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Barat Nomor 60/Kpts/KPU.Kab-018.434032/IV/2019.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba