Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PDIP TTS: Tudingan Kecurangan Tidak Benar dan Merugikan Partai
Pilkada

PDIP TTS: Tudingan Kecurangan Tidak Benar dan Merugikan Partai

By Redaksi22 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yerim Yos Fallo, caleg PDI Perjuangan dari Dapil 1 TTS.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Yerim Yos Fallo, salah seorang caleg PDI Perjuangan dari Dapil 1 TTS menilai tudingan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ARAKSI) Timor Tengah Selatan (TTS), Alfred Baun merugikan partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.

Sebelumnya Alfred menyebut caleg PDIP TTS diduga melakukan kecurangan di TPS 7 Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih, TTS.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2019/04/22/caleg-pdip-di-tts-diduga-curangi-perolehan-suara-bawaslu-dan-kpu-sudah-cek/44552/

Atas tuduhan tersebut, Yerim menilai apa yang disampaikan Alfred  tidak melalui pengecekan ke lokasi TPS di Desa Oebobo.

Caleg nomor 4 PDI Perjuangan ini mengatakan, salinan C1 yang dipersoalkan itu hanya untuk satu saksi di mana jumlah suaranya ditulis 8 suara. Sementara kepada saksi yang lain pada salinan C1 tertulis 158.

“Yang dipersoalkan oleh saksi tersebut adalah total jumlah 178 perolehan suara partai. Itu karena jumlah suara saya sebenarnya 158. KPPS menulis hanya 8 saja. Makanya dipersoalkan. Persoalan ini pun sudah langsung diselesaikan saat itu juga,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan TTS ini.

Yerim juga menyebut, sebagai aktivis di lembaga anti korupsi mestinya Alfred Baun tidak boleh cepat menuding seperti itu.

“Harusnya melakukan pengecekan atau konfrontir dulu. Ini kan cepat-cepat melakukan tudingan,” tandas Yerim.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ARAKSI) Timor Tengah Selatan (TTS), Alfred Baun menilai ada kecurangan dalam proses pelaksanaan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih, TTS.

Alfred Baun yang juga salah caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada VoxNtt.com, Sabtu (20/04/2019) malam menyebutkan, dugaan kecurangan itu terjadi di TPS 7 Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih. Di TPS ini terjadi kesalahan penulisan angka perolehan suara dari seorang caleg PDIP.

Formulir C1 yang diduga salah penulisan jumlab oleh KPPS di TPS 7 Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih.

Alfred menilai telah terjadi upaya secara masif dari oknum-oknum caleg PDI Perjuangan dengan penyelenggara demi memenangkan para calegnya.

Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendalami salinan C1 tersebut dan menemukan ada salah penulisan.

“Jadi dalam salinan C1 untuk saksi ditulis salah oleh KPPS dimana ada caleg nomor 4 dari PDI Perjuangan harus mendapat suara 158 hanya ditulis 8 saja. Namun di salinan C1 untuk pengawas TPS maupun Panwas Desa ditulis 158,” jelas Melky Fay.

Ketua KPU TTS, Matheus A. Krivo yang dikonfirmasi secara terpisah, senada dengan Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay.

“Kita sudah cek, salinan C1 untuk saksi itu yang ditulis salah sementara untuk KPPS dan Pengawas TPS itu sama. Di salinan C1 untuk saksi ditulis 8. Namun di salinan untuk pengawas TPS dan KPPS jumlah suara caleg nomor 4 itu adalah 158. Sehingga jumlah perolehan suara 178,” terang Matheus Krivo.

Penulis: L.Ulan

Editor: Irvan K

Alfred Baun Araksi TTS PDIP TTS
Previous ArticleCaleg PDIP di TTS Diduga Curangi Perolehan Suara, Bawaslu dan KPU Sudah Cek
Next Article 12 TPS di TTS Coblos Ulang, Ini Jenis Pelanggarannya

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.