Labuan Bajo, Vox NTT- Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Manggarai Barat, NTT akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 27 April mendatang.
TPS tersebut yakni TPS 001 Nunang, Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang dan TPS 005 Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat.
Krispianus Bheda Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar saat ditemui VoxNtt.com Senin (22/4/2019) di ruangan kerjanya menyebut, dua TPS yang gelar PSU karena terjadi pelanggaraan yang berbeda-beda.
“Untuk TPS 001 Nunang jenis pelanggarannya berbeda dengan TPS 005 Desa Compang Kules,” ungkap Krispianus.
Pelanggaran yang terjadi di TPS 005 Compang Kules yakni surat suara sisa, dicoblos oleh petugas KPPS. Sementara di TPS 001 Nunang, lanjut Krispianus, ada tiga pemilih ber-KTP luar diizinkan ikut pemilihan.
Atas temuan ini kata Krispianus, KPU Mabar akan lakukan PSU yang telah tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Barat Nomor 60/Kpts/KPU.Kab-018.434032/IV/
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K