Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Nagekeo Segera Rilis Status Terduga Pelaku Politik Uang
Pilkada

Bawaslu Nagekeo Segera Rilis Status Terduga Pelaku Politik Uang

By Redaksi25 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto sejumlah uang dan amplop yang didapatkan warga Aeramo dari caleg PKB
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo akan merilis status dua orang tim dari sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan seorang calon anggota DPRD setempat dari Dapil 1.

Dua tim dari sekretariat yang diduga melakukan politik uang tersebut, masing-masing,  Iwan dan Gafur dua warga Aloripit, Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa.

Sedangkan calon anggota DPRD Nagakeo dari PKB yang terlibat dalam pusaran kasus politik uang tersebut ialah Ferdinandus Paju.

“Terkait masalah itu, kita masih investigasi dan dalam waktu dekat kita akan membahasnya dengan Gakkumdu dan akan merilis statusnya mereka,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga yang dihubungi VoxNtt.com, Kamis (25/04/2019) siang.

Menurut dia, kasus dugaan politik uang tersebut masih dalam penanganan bersama sentra Gakkumdu.

“Satu dua hari ke depan pasti sudah ada rilis statusnya,” ujar Yohanes.

Dikabarkan sebelumnya, warga RT 17, Dusun 1V, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo menangkap dua orang yang mengaku dari tim sekretariat PKB dan seorang calon DPRD setempat, PKB dari Dapil 1.

Di APK itu bertulis inisial SLR dan FP. Ketiga orang itu langsung digiring ke rumah warga Aeramo bernama Yohanes Libha.

Albert Sape, salah seorang warga Aeramo yang menangkap ketiga orang itu mengatakan, aksi penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan.

Ketiganya ditangkap warga, Selasa (15/04/2019) sekitar pukul 21.15 Wita. Mereka masing-masing berinisial I dan G, dua warga asal Aloripit, Kelurahan Mbay 1 dan FP salah satu caleg PKB Dapil 1 asal Aeramo, Kecamatan Aesesa.

Ketiganya ditangkap warga Aeramo karena diduga melakukan praktik money politic.

Dari tangan terduga pelaku, warga berhasil mengamankan amplop warna putih berisi surat mandat saksi, uang Rp 250 ribu, kwitansi tanpa ada tulisan dan dua stiker berlogo PKB berukuran kecil.

“Saat saya panggil mereka sempat lari dan saya berusaha kejar dan dapat. Namun dua orang dapat, sementara satu orang caleg yang berinisial FP lari,” ujarnya.

Albert mengatakan, setelah ditangkap I dan G langsung digiring ke rumah Yohanes Libha.

“Saat kedua tim yang mengaku dari sekretariat PKB dibawa ke rumah bapak Yohanes, tiba-tiba FP salah seorang calon yang sempat lari baru datang, ke rumah bapak Yohanes,” jelasnya.

Dari interogasi warga, kata Albert, mereka mengaku hanya membawa uang saksi bersama FP salah satu caleg dari PKB.

Dari tangan FP ada empat amplop berwarna putih. Di dalam empat amplop masing-masing berisi uang Rp 250 ribu, kwitansi kosong, surat mandat saksi dan dua stiker yang bertulis inisial SLR dan FP.

“Kami dari tadi sore hanya antar uang saksi. Alasan sampai malam karena ada empat saksi masih berada di sawah, sehingga kami masih menunggu. Saat mau antar uang saksi, kami dihadang oleh warga, ” ujar I dan G yang mengaku utusan dari sekretariat PKB sambil menunjukan surat tugas mereka.

Baca: Diduga Bagi Uang, Warga Aeramo Tangkap Tim Salah Satu Parpol

I dan G mengaku, tidak membawa apapun ke Desa Aeramo. Mereka hanya diminta menemani FP menuntaskan tugas membawa uang saksi PKB di Desa Aeramo. I dan G mengantongi surat tugas dari sekretariat PKB.

FP sendiri juga mengaku hanya membawa uang saksi, tidak ada maksud lain.

Baca Juga: PKB Bantah Tuduhan Terlibat Politik Uang di Aeramo

“Kami dari tadi sore ada bawa uang saksi caleg sebayak 26 orang yang akan bertugas di 13 TPS yang ada di Desa Aeramo. Tinggal empat orang yang belum dikasih. Karena empat saksi masih berada di sawah. Sehingga nanti malam baru kita antar ke rumah empat saksi namun kami di tangkap warga,” ujarnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo
Previous ArticleCurang dalam Pencoblosan, Tiga TPS di Ende Lakukan PSU
Next Article Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Warga TTU

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.