Kefamenanu,Vox NTT-Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum ASN, berinisial YA dalam politik praktis pada pemilu 17 April 2019 lalu.
Bawaslu TTU telah memeriksa saksi-saksi pada Selasa (23/04/2019) lalu.
“Kita sudah mengagendakan untuk memanggil saksi dan terlapor untuk kita lakukan klarifikasi. Untuk saksi kita agendakan hari ini,” ujar ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/04/2019) lalu.
Martinus menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan yakni, diduga mengantarkan surat mandat saksi parpol pada tanggal 16 April 2019 malam di Desa Susulaku, Kecamatan Insana.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil ASN dimaksud oleh Panwaslu Desa, yang sementara melakukan patroli pengawasan, di dalam mobil ASN itu terdapat baliho dari salah satu Caleg.
“Setelah kita periksa dalam mobil yang dibawa, ternyata di situ kita jumpai baliho dari salah satu Caleg,” jelasnya.
YA saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon, Rabu (24/04/2019) mengaku, dirinya sudah menerima surat panggilan dari Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan dimaksud. Klarifikasi akan dilakukan pada hari ini, Kamis (25/04/2019).
“Tadi saya sudah terima surat panggilan untuk besok menghadap dan lakukan klarifikasi di Bawaslu,” ujar YA.
YA menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari dirinya ingin pergi menginap di kampung halamannya di Desa Susulaku pada 16 April malam.
Pada saat bersamaan, jelas YA, salah satu saudari kandungnya yang maju sebagai Caleg meminta iparnya untuk pergi mengecek kekurangan surat mandat saksi di Desa Susulaku.
Namun, menurutnya, sang ipar mengalami gangguan penglihatan terutama pada malam hari, sehingga sang ipar meminta untuk ikut menumpang pada mobil yang dibawanya.
“Karena kebetulan kunyadu (ipar) ini mata kurang betul untuk bawa motor dengan malam, makanya kunyadu bilang sudah om (sebut nama ASN) dengan saya, hanya saya bilang saya nanti tidur di sana(Desa Susulaku) tidak pulang, tapi kunyadu bilang tidak apa-apa nanti kita tidur di sana saja besok baru pulang,” tuturnya.
YA menambahkan, tiba di Desa Susulaku, dirinya masih sempat duduk dan berbincang di salah satu TPS di Kampung Boni, Desa Susulaku, baru kemudian meneruskan perjalanan ke TPS yang diinformasikan masih kekurangan surat mandat saksi.
Namun, sebelum sampai di TPS tujuan, jelasnya, ia dihadang oleh beberapa warga.
“Sampai di depan rumahnya om Alfons Tuames, saya dihadang oleh Moses Usfinit mereka. Dia (Moses) Tanya, ai KK ini PNS mau keluar malam-malam Pi (pergi) mana? makanya saya bilang, hai masa saya datang di kampung juga kamu tanya saya, saya datang mau tidur, dia bilang, hai jangan ini rawan, kk ini PNS jadi tidak boleh,” kisahnya.
“Saya jawab juga,saya bukan datang kampanye, makanya kamu larang, saya juga mau datang jaga kampung, ini sama-sama kita punya kampung juga,” tuturnya.
Setelah beberapa saat, ia melanjutkan perjalanan ke TPS yang dituju.
Di sana, sebelum sang ipar menanyakan informasi terkait adanya kekurangan surat mandat saksi, ketua KPPS sudah terlebih dahulu menyampaikan kepada dirinya untuk menanyakan kepada saudarinya yang caleg, perihal surat mandat saksi.
Sehingga ia menjelaskan, jika tujuan kedatangan sang ipar untuk menanyakan hal dimaksud.
“Sebelum kunyadu (ipar) tanya, Ketua KPPS sudah bilang di saya, Om (sebut nama ASN) tolong tanya ibu Diana dulu, karena di sini surat mandat saksi dari Partai Nasdem belum ada, makanya jawab dia tadi kunyadu juga datang mau tanya itu,” ujarnya.
“Kemudian saya langsung telpon ibu Diana dan dia bilang, oh ia betul masih ada lebih satu di sini, nanti besok pagi baru saya suruh orang antar. Jadi, saya sampaikan itu di KPPS,” sambungnya.
Saat dirinya hendak pulang ke rumah saudaranya untuk tidur, lanjut dia, tiba-tiba datang beberapa pemuda setempat yang ribut-ribut dan mengatakan kok ini PNS keluar malam.
Lantaran terjadi perdebatan antara dirinya dan rombongan pemuda tersebut, dirinya meminta kepada polisi dan Panwaslu Desa untuk sama-sama menyelesaikan persoalan tersebut di Panwas Kecamatan.
“Kemudian kami sama-sama ke rumahnya Panwas Kecamatan, kemudian setelah saya kasih keterangan, dari luar teriak bilang periksa tas, jadi saya bilang periksa saja, kemudian mereka bilang minta maaf pak kami mau periksa oto, jadi saya bilang periksa saja,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dalam mobil yang dibawanya, jelas YA, hanya ditemukan Kelewang rumah adat dan baliho dari saudarinya yang maju sebagai Caleg.
Ia mengaku, Kelewang tersebut dititipkan oleh saudarinya untuk diantar kembali ke kampung.
Sementara terkait baliho itu, jelas dia, dirinya juga tidak mengetahui lantaran mobil miliknya itu selama ini digunakan oleh saudarinya untuk berkampanye.
“Jadi tidak ada surat mandat seperti yang orang posting di facebook itu, Kk dong (mereka) bisa turun cek langsung saja kalau tidak percaya,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J