Kupang, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Kupang menetapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus di Kota Kupang.
“Sesuai edaran Bawaslu Kota Kupang ada tiga TPS akan melakukan PSU,” ujar Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/4/2019) pagi.
Ketiga TPS yang akan melakukan PSU itu kata dia yakni, TPS 27 di Kelurahan Oesapa, TPS 11 di Kelurahan Kolhua, dan TPS 13 di Kelurahan Kayu Putih.
“Untuk TPS 27 di Kelurahan Oesapa jumlah pemilih 239 orang, TPS 11di Kelurahan Kolhua jumlah pemilih 292 orang, dan TPS 13 Kelurahan Kayu Putih jumlah pemilih 176 orang,” katanya.
Ia mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS itu akan berlangsung esok, Sabtu (27/4/2019).
“Sesuai edaran yang kami terima terhadap PSU, kami sudah menetapkan bahwa tanggal 27 April 2019 akan dilaksanan PSU,” tuturnya.
Untuk kesiapan PSU ini lanjut dia, KPU Kota Kupang sementara menyiapkan seluruh logistik untuk didistrubusikan ketiga TPS yang akan melakukan PSU.
“Sudah 90 persen logistik itu sudah disiapkan untuk didistrubusikan ketiga TPS itu,” ungkapnya.
Hari ini 26 April 2019 sekitar pukul 18:00 wita lanjut dia, semua logistik itu akan didistrubusikan ketiga TPS itu.
“Jadi, terhadap distribusinya sebentar jam 6 sore dan semuanya sudah siap baik persiapan TPS, KPPS Sudah kami koordinasikan dan mereka sudah siap menerima semua logistik ini nanti,” katanya.
Ia melanjutkan, PSU itu untuk semua tahapan pemilihan.
“Itu mulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD NTT sampai DPRD Kota Kota Kupang. Ada lima jenis surat suara yang akan melakukan PSU ini,” tutup Deky.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J