Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Total Aset Kopdit Kartini Matim Hampir Rp 1 Miliar
Ekbis

Total Aset Kopdit Kartini Matim Hampir Rp 1 Miliar

By Redaksi27 April 20194 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan RAT Kopdit Kartini Matim di hotel Primadona Borong, Kamis (25/04/2019). (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT-Hingga kini total aset koperasi kredit (kopdit) Kartini Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) hampir mencapai Rp 1 Miliar. Koperasi ini beranggotakan 164 orang.

Hal itu diketahui ketika koperasi yang berlokasi di Wae Reca, Kecamatan Borong itu menggelar kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) yang ke-10.

Kegitan tersebut berlangsung di hotel Primadona Borong, Kamis (25/04/2019). Tema RAT yakni, “Meningkatnya kesadaran menabung secara teratur demi meraih masa depan yang sejahtera”.

Anggota yang tergabung dalam kopdit Kartini Matim dari berbagai profesi yakni PNS, para pensiunan, para petani, para nelayan dan para ibu rumah tangga.

Jumlah simpanan koperasi simpan pinjam (KSP) kopdit Kartini sampai dengan saat ini sebanyak Rp 619.713.002.

Sedangkan jumlah aset secara keseluruhan sampai dengan saat ini sebanyak Rp 957.997.469

Bupati Matim, Agas Andreas melalui Plt. Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Fransiskus P. Sinta dalam sambutannya menjelaskan, rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam lembaga organisasi koperasi.

Dan hal ini kata dia, kembali ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian Pasal 33, dimana ditegaskan rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Artinya, Jelas Fransiskus, kedudukan dan kekuatan hukum dari rapat anggota menentukan seluruh perbuatan dan akibat hukum yang dilakukan koperasi dalam hubungannya dengan anggota dan pihak lain.

Pada kesempatan itu juga, Fransiskus mengajak untuk membicarakan berbagai hal yang menyangkut kehidupan koperasi, mulai dari aspek manajerial, kebijakan pengurus, organisasi dan kelembagaan, kegiatan usaha yang ditangani dan permodalan koperasi.

“Begitu pentingnya rapat angggota tahunan maka hendaknya rapat anggota ini dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh pengurus, pengawas dan anggota,” ucapnya.

Dikatakannya, pengurus hendaknya secara transparan menyampaikan kepada anggota tentang perkembangan, kemajuan sekaligus kegagalan selama Tahun Buku berjalan dari berbagai aspek kehidupan koperasi sesuai tangggung jawabnya.

Kata dia, selaku pengawas, diharapkan secara terbuka menyampaikan hasil pengawasanya, temuan-temuan, kelemahan dan usul saran perbaikan untuk kegiatan koperasi pada Tahun Buku yang akan datang.

Bagi anggota lanjutnya, forum ini menjadi tempat untuk bertanya, menyanggah, mengklarifikasi sekaligus memberikan sumbang saran dan pikiran terhadap berbagai hal dalam kehidupan koperasi dengan tetap dilandasi semangat kekeluargaan, keterbukaan, solidaritas dan demokrasi.

Fransiskus pun bangga lantaran dirinya selaku pengurus juga penanggung jawab koperasi secara sadar melaksanakan kewajibannya sesuai tuntutan Undang-undang maupun Anggaran Dasar Koperasi.

Ia menjelaskan, sesuai tujuan awal pendirian koperasi untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan angggota.

Maka lanjut dia, pengurus pengelola dapat terus meningkatkan peran dan fungsi koperasi, bukan hanya melayani anggota secara khusus tetapi juga melayani masyarakat secara lebih luas dengan mengedepankan prinsip-prinsip koperasi, yaitu sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, kemandirian, pendidikan dan kerja sama antar koperasi.

“Dengan koperasi yang kuat, tangguh dan mandiri maka koperasi telah membantu pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan perkapita, menuntaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan Kerja,” tukasnya.

Fransiskus juga meminta semua anggota untuk dapat memutuskan dan menetapkan keputusan, kebijakan, masukan dan saran untuk kemajuan KSP Kopdit Kartini sebagai salah satu keputusan RAT sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pengurus dan pengawas KSP Kopdit Kartini yang telah bekerja keras dengan seluruh kemampuannya dalam memberikan pelayan kepada anggota dan semua pihak dalam berbagai aspek kegiatan demi untuk meningkatkan pertumbuhan KSP Kopdit Kartini dan demi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Kepada pengawas dan pengurus, ia menyampaikan beberapa hal yakni;

Pertama, pengurus, pengelola, karyawan dan seluruh gerakan koperasi untuk terus memperkenalkan koperasi dari sisi kebaikan dan manfaat yang bisa dipetik pada saat menjadi anggota.

Kedua, tingkatkan jumlah anggota koperasi dengan terus merekrut seluruh anggota masyarakat yang ada di Kabupaten Matim untuk menjadi anggota KSP Kopdit Kartini.

Ketiga, menyampaikan perkembangan usaha, kelembagaan, permodalan dan keuangan kepada anggota secara periodik, baik kepada anggota maupun pihak pembina sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban moral pengurus dan pengelola.

Dikatakannya, Pemkab Matim akan terus memberikan suport dan memfasilitasi koperasi ini melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Kopdit Kartini Manggarai Timur
Previous ArticleKapolres Ngada Turun Langsung Amankan PSU
Next Article KSP Ricco Mandiri Jaya Solusi Kembangkan Usaha di Manggarai

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.