Kupang, Vox NTT- Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi NTT akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) pada tahun 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, saat menyampaikan arahan pada pembukaan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT Tahun 2019 di Hotel Aston, Kupang, Senin (29/4/2018).
Para investor dari China kata Josef, akan membiayai seluruh pembangunan jalan dan jembatan.
“Saya informasikan kepada teman-teman sekalian, bagi daerah-daerah nanti dalam pengeloaan keuangan daerah, tahun depan kita sudah meminta Pemerintah RRC bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT. Kami sudah meminta izin khsus kepada Presiden dan Presiden sudah oke untuk bangun infrastruktur kita,” jelas Josef.
Menurutnya, Pemerintah China akan bayar semuanya. Pemerintah Provinsi NTT kata Josef, tinggal mencicil pelan-pelan sesuai dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap tahun.
Namun pemprov NTT lanjut dia, kalau membutuhkan kerja sama lagi untuk pembangunan lainnya, maka akan dinegoisasi lagi agar jumlah cicilannya dapat dikurangi sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Sama seperti Timor Leste. Jalan-jalan di Oekusi, jalannya lebar bisa sampai beberapa meter dalam dua jalur. Di Timor Leste juga begitu umumnya. Itu Pemerintah China yang bangun. Seturut perjanjian, mereka bisa pelihara sampai 30 tahun. Cicilan, misalnya 500 atau 600 miliar tiap tahun sesuai perjanjian, tetapi kalau tiga atau empat tahun, pembangunan di bidang lain masih kita butuhkan, kita bisa runding lagi dengan pemerintah China. Kami punya kemampuan hanya ini, jadi cicilannya bisa dikurangi. Kita gadai atau jaminannya, yah jalan itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat membicarakan hal ini dengan Menteri Dalam Negeri, Josef pesimis awalnya. Karena dianggap melanggar aturan. Namun pihaknya menjelaskan bahwa ada satu hukum tertinggi yang menjadi rujukan yakni bonum commune est suprema lex, hukum tertinggi adalah kesejahteraan umum.
“Kalau hal ini kita penuhi, kita tidak akan melanggar hokum,” tegasnya.
Kabupaten/Kota se-NTT lanjut dia, diminta untuk mempersiapkan diri dalam melakukan pembangunan dengan mengundang investor dari luar.
“Tidak seperti sekarang. Bangun jalan dua kilo meter dalam satu tahun. Kita bangun dua kilo meter yang di sini, dua kilo meter yang dibangun di tempat lain sebelumnya sudah rusak. Kita bangun jalan nasional di sini bagus, jalan propinsi di NTT ini yang paling rusak. Jalan kabupaten masih lebih baik. Kami sudah berjanji saat kampanye kemarin tiga tahun harus sudah beres . Saya sangat yakin hal ini pasti terwujud. Uang dari mana, pasti adalah, asal kita bisa berinovasi dan putar otak sedikit,” pungkasnya.
Josef Juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar bersama-sama Pemerintah Provinsi meningkatkan PAD nya masing-masing pada tahun 2020. Itu kata dia, harus pintar dan inovatif dalam mencari cara-cara legal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia mencontohkan para operator jaringan handphone (hp), dapat pemasukan sampai triliunan dari pulsa di NTT, tetapi pemasukan untuk daerahnya tidak ada sama sekali.
“Kami sudah panggil operator seluler. Tadinya mereka ragukan orang NTT sebagai termiskin ketiga, tidak bisa beli pulsa. Tetapi begitu kita lihat data, ternyata tinggi sekali pulsa yang dibeli masyarakat NTT, bisa capai triliunan rupiah. Ke depan kita sudah minta kontribusi dari mereka untuk daerah. Saya kira ke depan kita semua akan berusaha untuk tingkatkan PAD kita, tetapi teman-teman yang kelola keuangan harus profesional,” kata Josef.
Di akhir arahannya, Josef meminta Kabupaten/Kota agar sungguh memperhatikan pengelolaan keuangan daerah agar dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaaan (WTP). Itu untuk laporan pengelolaan keuangan Tahun 2017, hanya Provinsi dan Kabupaten Sikka yang dapat penilaian WTP.
Ia berharap, laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, akan semakin banyak daerah yang dapat WTP. Kalau pun tidak bisa, usahakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP, hindari penilaian Disclaimer.
“Saya juga minta agar daerah sungguh taat aturan dalam penyusunan dan penetapan APBD 2020. Jangan sampai dikenai sanksi tidak dibayarkan hak-hak keuangan DPRD dan Kepala Daerah, jika APBD terlambat ditetapkan,” tutup Nae Soi.
Sekedar diketahui, Kegiatan Rakor Keuangan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, Asisten yang membidangi Keuangan, Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Anggaran beserta Kepala Sub Bidang Anggaran daerah. Berlangsung selama dua hari dari tanggal 29 sampai dengan 30 April 2019.
Tujuan Rakor itu adalah mengevaluasi pelaksanaan keuangan daerah, kesepakatan dan pengoptimalan pengelolaan keuangan daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), serta upaya penyelarasan perencanaan keuangan Kabupaten/Kota dengan Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah Provinsi NTT Tahun 2018 sampai 2023.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J