Kupang, Vox NTT-Jenazah para TKI asal NTT tak henti mengalir seperti air bah dari luar negeri.
Peti mati yang asal kemas terus bergentayangan di bandara, ratusan jenazah terlantar di ruang mayat, tangisan keluarga dan anak-anak korban terus menjerit dalam pasrah. Kepada siapa mereka mengadu? Di mana nurani para pemimpin negeri ini?
Tahun 2018, Propinsi NTT memanen 105 jenazah TKI. Dari jumlah tersebut, hanya 3 orang yang prosedural, sementara yang lainnya diselendupkan seperti barang ilegal ke luar negeri.
Sepanjang tahun 2019 hingga bulan April, sudah 36 anak NTT yang meninggal karena disiksa, akibat sakit penyakit, dan kecelakaan di negeri jiran.
Artinya selama 4 bulan itu ada 9 kiriman peti mati setiap bulannya. Setiap minggu kita mendapat kiriman paket duka 1 atau 2 jenazah.
“Angka-angka ini tidak harus selesai dalam hitungan. Kita mesti melihat di balik angka angka ini. Kita harus melangkah dan melawan,” demikian kata Ardy Milik, salah satu aktivis kemanusiaan dalam diskusi persiapan aksi di kantor IRSGC, Kota Kupang, Senin (29/04/2019).
Kekejian terbaru, kata Ardy, ketika majikan Adelina Sau yang memperlakukan almarhum Adelina laiknya binatang, sampai meninggal dunia pada 12 Februari 2018 lalu, kini divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, pada 18 April 2019.
“Pemerintah Malaysia harus bertanggungjawab atas vonis yang tidak berperikemanusiaan ini. Kini, rasa kemanusiaan Rakyat NTT-Indonesia dilukai dengan memvonis bebas perilaku penjahat kemanusiaan,” kata Ardy.
“Rakyat NTT harus marah. Perasaan senasib sebagai bangsa yang diciderai kemanusiaannya harus hidup dalam diri berbagai elemen masyarakat. Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terkait vonis bebas ini,” lanjut Hasnu, ketua PMII Kupang,
Rud Bunga Agnesia, aktivis kemanusiaan asal TTS juga menyampaikan kecaman yang sama.
Ibu yang hampir setiap minggunya bergelut mengantar jenazah-jenazah itu ke TTS mengaku sudah lelah dengan prahara yang datang tanpa henti ini.
“Kita harus bergerak, harus turun ke jalan untuk mendesak pemerintah NTT dan Indonesia segera peduli dengan tragedi kemanusiaan ini,” katanya.
Kasus Kematian TKI Adelina Sau, Polisi Sudah Tangkap Enam Tersangka
Pendeta Emi Sahertian, yang juga selalu setia menjemput kiriman jenazah dari luar negeri di Kargo bandara Eltari juga mendesak pemerintah NTT dan pusat untuk menjadikan masalah ini sebagai masalah bersama.
“Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri. Masalah ini harus menjadi kepedulian pemerintah,” katanya.
Untuk itu pendeta GMIT ini mendukung aksi besar-besaran ke kantor Gubernur NTT, DPRD dan Polda NTT agar prahara kemanusiaan ini segera diakhiri.
Pendeta Emi, demikian disapa bahkan mengusulkan agar semua tokoh agama di NTT terlibat dalam aksi ini. Dia sendiri akan mengusahakan agar Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) mengerahkan massa ke jalan.
Dukungan yang sama juga disampaikan mantan sekjen PMKRI, Boni Jehadin dan ketua GMKI Kupang, Ferdinand Umbu Tay dan puluhan elemen masyarakat yang hadir dalam diskusi.
Relawan Dasa Rai Belu Nyalakan 1000 Lilin untuk Kematian Adelina
Selain akan diikuti berbagai eleman masyarakat, aksi massa ini juga akan dihadiri ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang.
Saat ini organ yang telah terdaftar untuk ikut dalam aksi demonstrasi yakni:
1. BPP (Badan Pembantu Pelayanan) Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT
2. IRGSC (Institute Resource of Governance and Social Change)
3. JRUK Kupang (Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan)
4. SBMI NTT (Serikat Buruh Migran Indonesia)
5. KampungNTT (Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT)
6. GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia-Cabang Kupang)
7. OPSI NTT (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia)
8. PERMASI (Perhimpunan Mahasiswa Sikka)
9. YSPI (Yayasan Sosial Penyelenggara Ilahi) Kupang
10. Komisi Keadilan dan Perdamaian CMF
11. KFK (Komunitas Film Kupang)
12. FORMMULLA (Forum Mahasiswa Muslim Lamba Leda)
13. PERMATA (Perhimpunan Mahasiswa Lembata)
14. PERMASNA (Perhimpunan Mahasiswa Asal Nagekeo)
15. GEPSI (Gerakan Pemuda Sikka)
16. KEMMAS Kupang (Kelompok Mahasiswa Maumere Sa Ate)
17. HIPMAD Kupang (Himpunan Mahasiswa Pelajar Dolulolong)
18. SHI Kupang (Sekolah Harmoni Indonesia)
19. PMKRI Cabang Kupang (Perhimpunan Mahasiswa Katolik)
20 PIAR Kupang (Pengembangan Inisiativ dan Advokasi Rakyat)
21. JPIT Kupang (Jaringan Perempuan Indonesia Timur)
22. Rumah Harapan Kupang
23. LK FKIP UKAW (Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) UNKRIS Artha Wacana Kupang
24. LMND KLB (Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi)
25. CAM (Colo Teme Art’s Movemevent)
26. IMMALA Kupang (Ikatan Mahasiswa asal Malaka)
27. WALHI ED NTT (Wahana Lingkungan Hidup Eksekutif Daerah NTT)
28. KOMPAK Kupang (Komunitas Peace and Maker)
29. Komunitas Talepo
30. Komunitas Dialektika Kupang
31. IPPB (Ikatan Pemuda Pelajar Baranusa)
32. Rumah Mentari Kupang
33. IKMMAB (Ikatan Mahasiswa Muslim Manggarai Barat)
34. PERMADA (Perhimpunan Mahasiswa Ngada)
35. IM3 (Ikatan Mahasiswa Muslim Manggarai)
36. Komunitas Leko Kupang
37. Komunitas Lopo Mileneal
38. BEMJ Pend Sosiologi Universitas Muhamadiyah
39. Serikat Pekerja Nasional
40. IPELMEN (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Ende) Kupang
41. PERMAWI (Perhimpunan Mahasiswa Wewiku) Kupang
42. Asosiasi Lopo Demokrasi.
43. BEMF HUKUM Universitas Muhammadiyah Kupang
44. BEM POLITEKNIK NEGERI KUPANG
45. PERMAHI Kupang (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia)
46. PMII Cabang Kupang (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)
47. PIKUL (Penguatan Institusi dan Kapasitas Lokal)
Panitia aksi juga mengundang warga Kota Kupang untuk mengikuti aksi ini dalam dua momentum.
Pertama, pada Sabtu 4 Mei 2019, massa aksi akan menggelar Kampanye Anti Penjualan Orang di Arena Car Free Day, jln Eltari, Kota Kupang.
Kedua, pada Senin 6 Mei 2019 di mana aksi massa akan bergerak dari Polda NTT menuju Kantor Gubernur NTT.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Irvan K