Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Meski Telah Lulus Seleksi CPNS Nagekeo, Alvianus Tak Dapat SK Pengangkatan
NTT NEWS

Meski Telah Lulus Seleksi CPNS Nagekeo, Alvianus Tak Dapat SK Pengangkatan

By Redaksi30 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kartu peserta ujian CPNS dari Alvianus Dhima Nuwatima
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Alvianus Dhima Nuwatima adalah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nagekeo tahun 2018 lalu.

Peserta dengan 77181220000112 itu dinyatakan lulus seleksi PNS dengan nilai akhir 47,76.

Namun demikian, ia tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Seharusnya Alvianus bersama-sama 223 orang CPNS lainnya yang lolos seleksi mendapatkan SK pada Senin (29/04/2019) kemarin.

Alasan tidak mendapatkan SK pengakatan dikabarkan karena kesalahan administrasi.

“Mengapa baru sekarang Pemerintah Nagekeo dalam hal ini BKD Nagekeo baru tahu adik saya ada kesalahan administrasi. Apakah selama ini Pemda Nagekeo tidur? Ini yang saya katakan bahwa Pemda Nagekeo lalai dalam sekeksi berkas CPNSD tahun anggaran 2018 kemarin,” ujar Abraham Ala Aka, salah satu anggota keluarga dari Alvianus saat ditemui di Danga, Senin kemarin.

Pengacara muda asal Mbay ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Sebab, berkas seleksi CPNS tahun anggaran 2018 diverifikasi oleh BKD Nagekeo.

Menurut Abraham, berkas CPNS milik Alvianus hingga BKN tidak ada masalah. Selain itu, semua tahapan seleksi menyatakan tak ada persoalan terkait berkas.

“Kenapa baru sekarang, tinggal mendapatkan SK baru dikatakan adik saya ada kesalahan administrasi,” tegasnya.

Pihak Abraham merasa kecewa dengan Pemda Nagekeo. Apalagi, saat ada persoalan terkait administrasi Pemda Nagekeo tidak menyampaikan secara resmi kepada Alvianus.

“Kami juga tidak tahu bahwa adik saya ada masalah. Kami tahu setelah mendapatkan informasi dari teman-temannya bahwa ada WA di salah satu grup dari BKD beritahu kepada adik saya dan orangtua menghadap BKD Nagekeo karena adik saya ada bermasalah,” ujar Abraham.

Abraham Ala Aka, salah satu anggota keluarga dari Alvianus Dhima Nuwatima

Ia menuntut Pemda Nagekeo untuk segera mengeluarkan SK. Apabila Pemda Nagekeo tidak memenuhi tuntutan tersebut, maka pihak Abraham akan menempuh jalur hukum untuk membongkar semua persoalan ini.

Plh Sekda Nagekeo, Bernad Fansiena mengakui bahwa satu dari 223 CPNS tahun 2018 tidak menerima SK pengangkatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bernad dari BKD Nagekeo, Alvianus tak terima SK pengangkatan karena ada kesalahan administrasi.

”Saya dapat laporan dari BKD ada satu orang peserta yang tidak dapat SK. Alasan karena ada kesalahan administrasi saat memasuki berkas saat lamar. Sebenarnya yang dibutuhkan D3, tapi dia masuk ijazah sarjana. Tapi lebih detail nanti pak ketemu orang BKD,” ujar Bernad saat dikonfirmasi VoxNtt.com Senin (29/04/2019).

Sementara itu, hingga berita ini dirilis BKD Nagekeo belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tidak terimanya SK pengangkatan untuk Alvianus.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

CPNS Nagekeo CPNSD Nagekeo Nagekeo
Previous ArticlePeti Mati Terus Mengalir, Demo Besar Bakal ‘Kepung’ Kantor Gubernur NTT
Next Article Lomba Fashion Show, Siswi SMAN 1 Golewa Selatan Raih Nilai Tertinggi

Related Posts

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.