Kupang, Vox NTT-Setelah santer berita pemeriksaan mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya terkait dugaan korupsi proyek pembangunan NTT Fair, VoxNtt.com menelusuri kondisi fisik proyek itu, Jumat (03/05/2019).
Gedung tersebut, terletak di Bimoku, Kelurahan Lasiana Kabupaten Kupang, NTT.
Setelah berjalan lima menit dari Jalan Timor Raya, persis setelah Kantor Damri Kupang, sebuah gedung besar terpampang di depan mata.
Kondisi gedung tersebut sangat memprihatinkan. Atapnya bolong dan sisa material bangunan ada di mana-mana. Gedung berlantai dua tersebut, sepintas mirip dengan gedung-gedung di Negeri Timur Tengah usai perang saudara.
Tepat di pintu masuk, terdapat sebuah papan informasi proyek yang bertuliskan “Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair”.
Kontraktor Pelaksana yakni PT Cipta Eka Putri dengan Konsultas pengawas PT Dana Consultant.
Di papan proyek juga tertera nomor dan tanggal kontrak yakni PRKP-NTT/643/487/BID.3CK/V/2018, tanggal 14 Mei 2018.
Nilai kontrak yang tertera sebesar Rp 29.919.120.500 dengan masa pelaksanaan mulai tanggal 14 Mei hingga 9 Desember 2018.
Adapun sumber dana pembangunan gedung tersebut berasal dari APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sesuai papan informasi, seharusnya proyek ini sudah rampung 9 Desember 2018 lalu. Namun faktanya, hingga Mei 3 2019, proyek ini tak kunjung selesai.
Pantauan menyeluruh oleh VoxNtt.com memperkirakan pengerjaan fisik gedung ini baru 45%. Sebagian lantai masih belum dipasang tehel dan atap belum dipasang sink.
Abdul Hakim, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT menjelaskan pemeriksaan Mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya terkait dengan statusnya sebagai kepala administratif saat pembangunan gedung tersebut. Selain Lebu Raya, 25 saksi lain juga sudah diperiksa Kejati NTT.
“Kerugian Negara yah belum lah. Nanti dulu. Kurang lebih 25 saksi sudah diperiksa”, jelas Abdul Kamis (02/05/2019).
Saat diperiksa, lanjut Abdul, mantan Gubernur NTT dua periode itu diberikan puluhan pertanyaan.
“Puluhan pertanyaan ya. Seputar mengenai administrasi, teknisnya dia gak tahu. Semua saksi berpotensi jadi tersangka”, tambahnya.
Anehnya, merujuk Abdul, gedung senilai 29 M itu sudah dibayar 100% namun kondisi fisiknya belum rampung.
“Fisiknya sudah diperiksa oleh tim ahli, makanya ada indikasi”, jelasnya. (VoN)