Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Kuliah Alkitab di Jakarta, Modus Calo Loloskan Calon Tenaga Kerja Asal TTS
Human Trafficking NTT

Kuliah Alkitab di Jakarta, Modus Calo Loloskan Calon Tenaga Kerja Asal TTS

By Redaksi3 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keluarga Jeni Baitanu, saat menemui Jeni di Posko Satgas Human Trafficking di Bandara Eltari Kupang Senin 29 April 2019 (Foto: Ronis/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Calo tenaga kerja bernama Yohana Madjen, ditangkap Satgas Human Trafficking saat berusaha meloloskan Jeni Baitanu (18) ke Jakarta untuk dipekerjakan sebagai pembantu Rumah Tangga.

“Dia mengibuli petugas dengan dalih kuliah yang difasilitasi oleh sekolah Alkitab Akademi Theologia Amanat Penuaian Terakhir di Jakarta Pusat”, jelas Volkes Nanis, petugas Satgas Nakertrans Provinsi NTT, kepada VoxNtt.com Senin, 29 April 2019.

Jeni dicekal petugas di depan pintu cek in Bandara El Tari, sekitar, pukul 10.45 Wita dengan tujuan Jakarta via Batik Air ID 7348.

Calon tenaga kerja tersebut berasal dari Tailkoti, RT/RW 001/001
Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.

“Sebelumnya, petugas satgas mendapat informasi dari keluarga Jeni Baitanu, Thimatius Bivel bahwa ponakannya itu dibawa oleh seorang ibu bernama Yohana Madjen tanpa sepengetahuan orang tua kandung”, kata Volkes.

Setelah mendapat informasi dari orang tua di kampung, keluarga Jeni di Kupang langsung bergegas ke Bandara dan melapor ke petugas Satgas.

“Pukul 11.00 Wita calon tenga kerja tersebut diantar oleh Yohana Madjen tiba di Bandara dan langsung dicekal oleh petugas Satgas. Kemudian diinterogasi” jelasnya.

Setelah didalami keterangannya, demikian Volkes, Yohana baru mengaku akan menperkerjakan Jeni sebagai PRT dengan Gaji Rp.1.300.000.

“Ia mengakui kalau orang tua kandung Jeni tidak tau kalau anaknya dibawa untuk dipekerjakan ke Jakarta”, ujarnya.

Dari pekerjaan tersebut Yohana Madjen mendapat Fee sebesar Rp.350.000. Upah itu diberikan jika Jeni bisa lolos hingga Jakarta.

Petugas kemudia membawa Yohana  ke Polda NTT agar diproses hukum.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Irvan K

Kota Kupang Satgas HumanTrafficking TKI NTT
Previous ArticlePleno PPK Langke Rembong Tak Kunjung Usai, Ini Penyebabnya
Next Article Seret Nama Lebu Raya, Kondisi Fisik Proyek NTT Fair Memprihatinkan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.