Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Seret Nama Lebu Raya, Kondisi Fisik Proyek NTT Fair Memprihatinkan
HEADLINE

Seret Nama Lebu Raya, Kondisi Fisik Proyek NTT Fair Memprihatinkan

By Redaksi3 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi fisik lantai dua gedung NTT Fair. Tampak material bangunan berserakan dengan kondisi atap yang masih bolong. Foto diambil Jumat 3/5/2019. (Foto: Voxntt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Setelah santer berita pemeriksaan mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya terkait dugaan korupsi proyek pembangunan NTT Fair, VoxNtt.com menelusuri kondisi fisik proyek itu, Jumat (03/05/2019).

Gedung tersebut, terletak di Bimoku, Kelurahan Lasiana Kabupaten Kupang, NTT.

Setelah berjalan lima menit dari Jalan Timor Raya, persis setelah Kantor Damri Kupang, sebuah gedung besar terpampang di depan mata.

Tampak samping gedung NTT Fair (Foto: VoxNtt.com)

Kondisi gedung tersebut sangat memprihatinkan. Atapnya bolong dan sisa material bangunan ada di mana-mana. Gedung berlantai dua tersebut, sepintas mirip dengan gedung-gedung di Negeri Timur Tengah usai perang saudara.

Tepat di pintu masuk, terdapat sebuah papan informasi proyek yang bertuliskan “Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair”.

Kontraktor Pelaksana yakni PT Cipta Eka Putri dengan Konsultas pengawas PT Dana Consultant.

Di papan proyek juga tertera nomor dan tanggal kontrak yakni PRKP-NTT/643/487/BID.3CK/V/2018, tanggal 14 Mei 2018.

Kondisi gedung NTT Fair lantai dua

Nilai kontrak yang tertera sebesar Rp 29.919.120.500 dengan masa pelaksanaan mulai tanggal 14 Mei hingga 9 Desember 2018.

Adapun sumber dana pembangunan gedung tersebut berasal dari APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sesuai papan informasi, seharusnya proyek ini sudah rampung 9 Desember 2018 lalu. Namun faktanya, hingga Mei 3 2019, proyek ini tak kunjung selesai.

Pantauan menyeluruh oleh VoxNtt.com memperkirakan pengerjaan fisik gedung ini baru 45%. Sebagian lantai masih belum dipasang tehel dan atap belum dipasang sink.

Kondisi bagian dalam gedung NTT Fair lantai dasar. Sisa material bangunan tampak ditinggalkan kontraktor (Foto: VoxNtt.com)

Abdul Hakim, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT menjelaskan pemeriksaan Mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya terkait dengan statusnya sebagai kepala administratif saat pembangunan gedung tersebut. Selain Lebu Raya, 25 saksi lain juga sudah diperiksa Kejati NTT.

“Kerugian Negara yah belum lah. Nanti dulu. Kurang lebih 25 saksi sudah diperiksa”, jelas Abdul Kamis (02/05/2019).

Saat diperiksa, lanjut Abdul, mantan Gubernur NTT dua periode itu diberikan puluhan pertanyaan.

“Puluhan pertanyaan ya. Seputar mengenai administrasi, teknisnya dia gak tahu. Semua saksi berpotensi jadi tersangka”, tambahnya.

Anehnya, merujuk Abdul, gedung senilai 29 M itu sudah dibayar 100% namun kondisi fisiknya belum rampung.

“Fisiknya sudah diperiksa oleh tim ahli, makanya ada indikasi”, jelasnya. (VoN)

Frans Lebu Raya Korupsi NTT
Previous ArticleKuliah Alkitab di Jakarta, Modus Calo Loloskan Calon Tenaga Kerja Asal TTS
Next Article Video: Gubernur Viktor Angkat Bicara Soal Pariwisata Halal, Simak Pernyataannya

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.