Ende, Vox NTT-Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ende berlangsung alot, terutama untuk PPK Wolowaru.
Para saksi yang sejak awal getol berbicara membuka kotak suara, pun terungkap setelah menemukan pergeseran perolehan suara antarcaleg Partai Golkar Provinsi NTT, di Kecamatan Wolowaru.
Pihak KPU, kemudian mengakomodir usulan para saksi setelah ada rekomendasi Bawaslu Ende.
Ketua KPU, Adolorata M Da Lopez mengatakan, persoalan yang terjadi pada PPK Wolowaru tidak hanya persoalan pergeseran perolehan suara. Namun, ditemukan kekosongan pada format DA1 plano.
“Ternyata setelah buka DA1 pada lokus yang dimaksud model DA1 Plano belum terisi semua. Masih banyak ruang yang kosong,” ungkap Da Lopez kepada Voxntt.com, Senin (6/5/2019) malam.
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian meminta klarifikasi ke PPK atas kekosongan pada format model DA1 plano.
Atas penjelasan PPK, lanjut dia, sudah terjadi kesepakatan para saksi Parpol dan Panwascam bahwa proses penyalinan diinput langsung ke format soft DA1.
“Setelah kita klarifikasi ke PPK, mengapa model DA1 tidak diisi, PPK menyampaikan sudah sepakat dengan Panwascam dan saksi untuk input melalui soft dan ditunjuk pada proyektor,” terang Da Lopez.
Pembukaan kotak suara, tambah dia, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu setelah permintaan para saksi Parpol.
Ia mengatakan, dalam proses itu juga para saksi meminta untuk melakukan penelusuran secara keseluruhan desa dan seluruh partai di Kecamatan Wolowaru.
Bawaslu juga merekomendasikan KPU, untuk melakukan penelusuran terhadap model DAA1.
“Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan penelusuran semua partai dan untuk semua desa yang ada di Wolowaru. Dan itu kita lakukan rekapitulasi sekarang,” jelas dia.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan perekapan perolehan suara dari model DAA1 ke model DA semua desa di Kecamatan Wolowaru, baik dalam bentuk hard maupun soft.
Kemudian, pihaknya akan melakukan rekapitulasi lagi dari model DAA1 ke model DD1 untuk pleno tingkat Kabupaten.
“Kita berharap proses ini khusus untuk Kecamatan Wolowaru cepat diselesaikan untuk dilanjutkan pleno DPRD Kabupaten dari kecamatan Wolowaru dan pleno ke kecamatan lain,”katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Boni J