Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Esok, Formapp Mabar Gelar Aksi Tuntut Bubarkan BOP
NTT NEWS

Esok, Formapp Mabar Gelar Aksi Tuntut Bubarkan BOP

By Redaksi7 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Formapp Mabar bersama komunitas lain mengikuti pertemuan terkait rencana aksi (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) rencananya akan menggelar aksi di kantor bupati dan DPRD setempat, esok Rabu (08/05/2019).

Adapun tuntutan aksi utama Formapp yaitu bubarkan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Flores yang baru-baru ini merencanakan penerapan konsep destinasi wisata halal di daerah itu.

Aksi esok dilaksanakan mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Aksi akan diikuti juga oleh Forkomda (Forum komunikasi pemuda) Mabar, Sanggar Budaya Tado, komunitas Lonto leok (lolek), serta aktivis budaya Manggarai Barat.

Ketua Formapp Mabar, Aloysius Soehartim Karya menjelaskan alasan Formapp menolak keberadaan BOP Labuan Bajo Flores.

Loys menilai BOP sangat sentralistik dan otoriter, dimana pembentukanya melalui Perpres 32 tahun 2018. Hal ini sangat bertentangan dengan asas demokrasi dan otonomi daerah Mabar.

“Pola kerja BOP sangat teknis teknokrat yang menghilangkan fungsi kontrol masyarakat Mabar dan DPRD,” ujar Loys.

Selanjutnya, kata Loys, kekuasaan BOP yang lintas wilayah administratif dengan jelas mencaplok wilayah kedaulatan pembangunan Pemda Mabar.

“Desain BOP tidak bertumpuh pada pembangunan masyarakat namun pada motif ekonomi kapitalistik dengan penguasaan tanah 400 Hektare yang tidak jelas pengunaan tanah tersebut,” tegasnya.

Selain itu jelas Loys, Formapp melihat desain zonasi dalam RT dan RW pesisir pantai dan pulau-pulau kecil akan sangat berpeluang besar penguasaan TNK oleh investor pada kemudian hari.

“Pembentukan pengurus BOP Labuan Bajo Flores sangat otoriter tanpa melalui tahap demokrasi dan uji kelayakan sehingga dinilai cacat demokrasi dan transparansi sehingga terkesan otoriter dan mengabaikan prinsip transparansi dan demokratis,” pungkasnya.

Loys menambahkan, ketiadaan peran Bupati, masyarakat dan DPRD dalam desain Perpres BOP adalah watak otoriter kebijakan pusat yang mengangkangi posisi otonomi wilayah Kabupaten Mabar.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BOP Labuan Bajo Labuan Bajo Manggarai Barat Wisata Halal
Previous ArticleKetua Bawaslu Mabar: Pengawasan Pemilu Sudah Sangat Maksimal
Next Article Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Adelina, Polri Didesak Telusuri Prosesnya

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.