Borong, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), memberikan surat penegasan kepada para camat di Kabupaten itu.
Dari informasi yang diperoleh VoxNtt.com, Rabu (8/5/2019) siang, surat itu terkait penegasan DPMD agar para camat memerintahkan kepala desa untuk memasang papan proyek khususnya pekerjaan fisik yang ada di desa.
Surat itu, ditandatangani kadis PMD,Yosef Durahi, tertanggal, Rabu (8/5).
“Berkaitan dengan terealisasinya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2019, maka kami menyampaikan kepada para camat untuk memerintahkan para kepala desa dalam wilayah kerja masing-masing, agar setiap kegiatan fisik ADD dan DD harus memasang papan proyek pada lokasi kegiatan yang dimaksud,” demikian isi surat itu.
Saat ditemui VoxNtt.com, Senin (6/5/2019) sore di ruang kerjanya, Kepala Dinas PMD, menyampaikan, sudah memberikan penegasan agar setiap program fisik desa harus memiliki papan proyek.
Ia berharap, surat penegasan itu dapat ditindaklanjuti agar masyarakat mengetahui anggaran setiap kegiatan pembangunan di wilayah desa.
Selain anggaran, lanjut dia, masyarakat harus berpartisipasi secara sosial mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa.
“Ke depan pasti banyak pekerjaan fisik, terutama lapen. Pokoknya berkaitan dengan pekerjaan fisik, itu diwajibkan untuk memasang papan tender,” ujar Yosef.
Kala itu kadis Yosef berjanji, dirinya akan segera perintahkan setiap kepala desa dan ditegaskan melalui surat yang kini sudah dikeluarkan.
“Nanti kalau ada yang langgar pasti ada sanksi, salah satu penyebab pelanggaran itu tidak transparan,” imbuhnya.
Kepala DPMD Matim Janji Akan Turun Cek ke Setiap Desa
DPMD Matim Tanggapi Pertanyaan Warga Desa Torok Golo
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Boni J