Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Formapp Sebut BOP Badan Otoriter Pariwisata
KOMUNITAS

Formapp Sebut BOP Badan Otoriter Pariwisata

By Redaksi8 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Formapp Mabar saat melakukan aksi di halaman kantor Bupati Manggarai Barat. (Foto: Sello Jome).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT– Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat (Mabar) sebut BOP sebagai Badan Otoriter Pariwisata.

Hal itu dikatakan Ketua Formapp Mabar, Aloysius Soehartim Karya saat berorasi di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (8/5/2019).

“BOP merupakan Badan Otoriter Pariwisata yang dengan seenaknya mencaplok tanah sejumlah 400 Ha di Labuan Bajo,” UJAR Aloyisius yang biasa disapa Loys.

Loys juga meminta Presiden Jokowi untuk mencabut pemberlakuan Perpres No. 32 tahun 2018, tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo-Flores, yang dianggap tidak tepat ditempatkan di Labuan Bajo.

“Beri saja ruang yang luas bagi Pemerintahan Manggarai Barat untuk mengurus daerah ini,” tegas Loys.

Pada akhir orasinya Loys menegaskan, keberadaan BOP di Labuan Bajo sangat meresahkan masyarakat Manggarai Barat apalagi dengan mensosialisasikan destinasi wisata halal.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2019/05/08/terkesan-sentralistik-formapp-mabar-gelar-aksi-tolak-bop/45373/

Untuk diketahui, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat (Mabar) gelar aksi di depan halaman Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (8/5/2019).

Dalam tuntutannya, Formapp menilai BOP memperlihatkan ciri pembangunan yang sangat sentralistik.

Dimana, BOP yang dibentuk langsung oleh Presiden berdasarkan Perpres no. 32, 2018, kekuasaan BOP yang lintas wilayah adiministratif dengan jelas mencaplok wilayah kedaulatan pembangunan Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam aksi itu mereka menyampaikan tiga yakni:

Pertama, Mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut pemberlakuan Perpres No. 32 tahun 2018, tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo-Flores.

Kedua, Beri ruang yang luas bagi terselenggaranya otonomi daerah, terutama agar Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat untuk mengurus rumah tangga pembangunannya sendiri.

Ketiga, Menolak segala bentuk pembangunan yang berwatak sentralistik dari bumi pariwisata Labuan Bajo.

Penulis: Sello Jome

Editor: Boni J

BOP Labuan Bajo Formapp Manggarai Barat
Previous ArticleDPMD Matim ke Camat: Perintahkan Kades Pasang Papan Proyek
Next Article Demokrasi dan Pedagogi Kritis

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.