Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPMD Matim ke Camat: Perintahkan Kades Pasang Papan Proyek
Regional NTT

DPMD Matim ke Camat: Perintahkan Kades Pasang Papan Proyek

By Redaksi8 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PMD Matim, Yosef Durahi. (Foto: Sandy Hayon).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), memberikan surat penegasan kepada para camat di Kabupaten itu.

Dari informasi yang diperoleh VoxNtt.com, Rabu (8/5/2019) siang, surat itu terkait penegasan DPMD agar para camat memerintahkan kepala desa untuk memasang papan proyek khususnya pekerjaan fisik yang ada di desa.

Surat itu, ditandatangani kadis PMD,Yosef Durahi, tertanggal, Rabu (8/5).

“Berkaitan dengan terealisasinya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2019, maka kami menyampaikan kepada para camat untuk memerintahkan para kepala desa dalam wilayah kerja masing-masing, agar setiap kegiatan fisik ADD dan DD harus memasang papan proyek pada lokasi kegiatan yang dimaksud,” demikian isi surat itu.

Saat ditemui VoxNtt.com, Senin (6/5/2019) sore di ruang kerjanya, Kepala Dinas PMD,  menyampaikan, sudah memberikan penegasan agar setiap program fisik desa harus memiliki papan proyek.

Ia berharap, surat penegasan itu dapat ditindaklanjuti agar masyarakat mengetahui anggaran setiap kegiatan pembangunan di wilayah desa.

Selain anggaran, lanjut dia, masyarakat harus berpartisipasi secara sosial mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa.

“Ke depan pasti banyak pekerjaan fisik, terutama lapen. Pokoknya berkaitan dengan pekerjaan fisik, itu diwajibkan untuk memasang papan tender,” ujar Yosef.

Kala itu kadis Yosef berjanji, dirinya akan segera perintahkan setiap kepala desa dan ditegaskan melalui surat yang kini sudah dikeluarkan.

“Nanti kalau ada yang langgar pasti ada sanksi, salah satu penyebab pelanggaran itu tidak transparan,” imbuhnya.

Baca:

Kepala DPMD Matim Janji Akan Turun Cek ke Setiap Desa

DPMD Matim Tanggapi Pertanyaan Warga Desa Torok Golo

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Boni J

DPMD Matim Manggarai Timur Yosef Durahi
Previous ArticleTiga Srikandi TTS Siap Melenggang ke Gedung Sasando
Next Article Formapp Sebut BOP Badan Otoriter Pariwisata

Related Posts

PDI Perjuangan Tak Hanya Salurkan Logistik, Perhatian Kesehatan Korban Bencana Jadi Prioritas

19 Agustus 2026

PDI Perjuangan Manggarai Timur Dirikan 22 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026

Gempa Retakkan Halaman Kampung Tango Bali, 32 Rumah Warga Hancur

17 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.