Ruteng, Vox NTT – Lembaga Justice, Peace, Integration of Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng meminta Pemerintah (Pemkab) Manggarai untuk segera menuntaskan polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Poco, Kecamatan Wae Ri’i.
“Kita minta kepada Pemda Manggarai untuk memperhatikan tuntutan warga setempat sekaligus me-manage sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujar Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut kepada VoxNtt.com, Sabtu (18/05/2019).
Baca Juga: Kesal dengan Pemkab Manggarai, Warga Hadang Mobil Sampah
Pastor yang juga sebagai public lawyer itu mengatakan, keluhan warga Poco terkait keberadaan TPA harus ditindaklajuti oleh Pemerintah. Hal itu karena menyangkut keberlangsungan hidup mereka.
Menurut dia, keberadaan TPA Poco telah merampas hak warga sekitar untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.
Sejak TPA beroperasi pada tahun 2011 lalu, kata Pastor Marten, saat itu pula masyarakat mulai tidak menghirup udara segar.
Asap hasil pembakaran sampah dan bau menyengat dari TPA, tentu sangat berpengaruh terhadap kesehatan warga sekitar.
“Masyarakat mempunyai hak untuk menikmati lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman. Lokasi TPA seharusnya bukan hanya sekadar tempat pembuangan sampah, tetapi juga tempat pengolahan sampah,” pungkasnya.
Ia menambahkan, masalah sampah harus ditanggapi secara serius oleh Pemerintah. Sebab, persoalan sampah juga masuk pada persoalan kemanusiaan.
Persoalan sampah akan berdampak menjadi masalah besar dan berurusan dengan nilai keadilan, apabila tidak diurus dengan baik dan benar.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Segera Kaji Keberadaan TPA Poco
“Perlu diingat bahwa persoalan sampah tidak hanya persoalan ekologi, tetapi juga menjadi persoalan sosial dan kemanusiaan. Kalau sampah tidak diurus dengan cermat dan cerdas maka sampah akan menjadi masalah yang berurusan dengan nilai keadilan,” tegasnya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU