Bajawa, Vox NTT- Gerakan people power untuk menolak hasil Pemilu dinilai melanggar konstitusi dan bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah aman.
Penilaian itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngada NTT, Helmut Waso kepada wartawan, Sabtu (18/07/2019).
Menurut politisi PAN itu, dalam sebuah kompetisi yang demokratis lewat Pemilu harus ada yang kalah dan ada yang menang.
Dalam Negara demokrasi, lanjut Helmut, apabila ada kejanggalan atau pelanggaran hukum dalam proses Pemilu, maka ada tahapan-tahapan yang telah diatur Undang-undang.
Untuk hal ini, sudah ada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwenang mengurus dugaan pelanggaran Pemilu.
Ia menegaskan, people power yang baru dilaksanakan saat proses Pemilu adalah sebuah kegiatan yang tidak mencerminkan sikap Negarawan.
Sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat Ngada tidak boleh terpengaruh dengan upaya yang merusak tatanan kehidupan masyarakat di kabupaten itu.
Helmut juga mengharapkan pihak berwajib untuk dapat menertibkan akun palsu dan berita hoaks yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab jika tidak, maka dapat merusak demokrasi.
Ia menambahkan, proses Pemilu telah dilakukan secara baik, adil, jujur, dan transparan. Lembaga KPU dan Bawaslu juga telah melaksanakan tugasnya saat Pemilu secara demokratis. Polri dan TNI pun sudah melaksanakan tugasnya secara adil dan independen.
Helmut mencontohkan, di Kabupaten Ngada penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ia pun meminta agar lembaga penyelenggara Pemilu yang berintegritas tetap dipertahankan. Sebab, telah terbukti dari beberapa kali Pemilu yang dilaksanakan di Ngada.
Dalam kesempatan tersebut, Helmut juga menyinggung tentang Pilkada Ngada tidak lama lagi bakal dilaksanakan.
Ia mengharapkan masyarakat tenang dan tidak saling mencederai agar proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU