Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sopir Angkot di TTU Dipolisikan
Regional NTT

Sopir Angkot di TTU Dipolisikan

By Redaksi22 Mei 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi. (merdeka.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-VSL, warga Kampung Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, VSL yang setiap hari berprofesi sebagai sopir angkot itu diduga mengancam SH, seorang mahasiswa Universitas Negeri Timor (Unimor) di Kota Kefamenanu, Selasa (21/05/2019).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Selasa pukul 11.10 wita, VSL mendatangi SH yang saat itu berada di sekitaran Kampus Unimor. VSL kemudian menarik paksa tangan korban sambil mengancam akan membunuhnya.

Merasa tidak nyaman dan kuatir akan terjadi sesuatu dengan dirinya, bersama beberapa temannya langsung melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Mapolres TTU.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan polisi berkaitan dengan dugaan pengancaman tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus dimaksud.

“Iya benar ada, pengaduan sudah diterima dan sementara kita lakukan penyelidikan,” jelas AKBP Rishian.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Rishian Krisna Budhiaswanto TTU
Previous ArticlePemda Ende Segera Gelar Festival Kopi
Next Article JPIC Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Politik Uang di Manggarai

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.