Ende, Vox NTT-Kantor UPT Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten Ende tampak berbeda pada Selasa (21/5/2019) pagi.
Perbedaan itu dilihat penampilan sejumlah pegawai ASN yang bertugas di kantor itu. Mereka tampak ceriah dan bergaya memakai sarung tenun khas NTT.
Sedianya, para pegawai bekerja seperti biasa. Rupanya mereka tak berkeberatan dan tidak merasa terganggu atas pekerjaan mereka dengan busana yang dikenakan.
Pemandangan ini justru berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Para pegawai kerap memakai pakaian dinas, sebagaimana sudah diatur.
“Sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Kalau kita pakai (sarung) ini, ya diatur senyaman mungkin untuk tidak mengganggu aktivitas,” tutur Kepala UPT, Friets D.B. Mone kepada VoxNtt.com.
Sarung motif NTT, menurut Friets memang memiliki keunikan tersendiri. Keunikan itu terdapat pada motif-motif yang sudah ditata pada kain.
Ia menyatakan, mayoritas motif-motif yang terdapat pada sarung tenun mencerminkan kehidupan leluhur pada dulu kala. Sehingga, para generasi NTT saat ini patut memberi apresiasi sebab sejarah leluhur dapat dipelajari melalui motif ini.
“Kita sedang melestarikan warisan leluhur. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi,” tutur Friets tersenyum.
Kala itu, Friets memang memakai sarung tenun Sabu saat bertugas di kantor. Ia mengaku bahagia dengan mengenakan busana daerahnya.
Friets menuturkan, surat edaran gubernur Victor B. Laiskodat yang mewajibkan ASN lingkup Pemrov NTT memakai sarung pada jam kerja, mendorongnya untuk mempromosikan warisan leluhur itu.
Menurutnya, gagasan itu penting agar masyakarat NTT menyadari betapa penting sarung tenun menjadi simbol jati diri orang NTT.
“Ini sebenarnya sedang menunjukan identitas kita orang NTT. Dan kita mestinya bangga karena warisan ini masih tertanam pada diri kita masing-masing,” katanya.
Dikutip dari berbagai sumber, gubernur Viktor telah mengeluarkan surat edaran pada Maret 2019.
Surat dengan nomor BO. 065 mengisi tentang penggunaan pakaian sarung tenun ikat motif daerah NTT bagi pegawai ASN pada lingkup Pemrov NTT. Sarung tenun akan dikenakan dua kali dalam sepekan yakni hari Selasa dan Jumat.
Adapun tujuan yang tertera dalam surat edaran tersebut diantaranya untuk melestarikan nilai-nilai budaya. Selain itu, untuk mendukung pariwisata serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui industri masyarakat.
Gagasan Gubernur NTT mendapatkan apresiasi dari sejumlah penenun di Ende. Salah satunya ialah Maria Imelda, Ketua Kelompok Tenun Kale Tau Mbale, Desa Radaara, Kecamatan Ndona.
Imelda mengapresiasi gagasan ini karena membantu para penenun untuk lebih giat.
“Saya salut, dukungan yang memberi suport dan semangat untuk para pengrajin tenun ikat. Supaya tetap dan terus mempertahankan serta lebih kreatif lagi,” katanya terpisah.
Ia pun mengusulkan jika tenun ikat NTT lebih dikenal kalangan maka pemerintah mesti membuat event tenun ikat NTT. Event ini penting, jika dilakukan pada setiap kabupaten atau kota.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU