Ruteng, Vox NTT- Kabupaten Manggarai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP itu seputar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai tahun 2018.
Bupati Manggarai Deno Kamelus sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang, Senin (27/05/2019).
Hasilnya cukup memuaskan, yakni meraih opini WTP dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam rilis Humas dan Protokol Kabupaten Manggarai yang diterima VoxNtt.com, Senin malam, Bupati Deno mengatakan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh komponen.
“Syukur kepada Tuhan, dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, kerja tulus, fokus, terukur, tuntas dari seluruh staf dan pimpinan perangkat daerah selama sekian waktu, sehingga kita memperoleh opini tertinggi yaitu WTP,” katanya.
Ditambahkannya, opini itu merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan.
Hal tersebut disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan.
Kedua, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).
Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Keempat, efektivitas pengendalian intern.
”Kempat hal tersebutlah yang wajar tanpa pengecualian. Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan mengembangkannya,” pungkas Bupati Deno.
Sebagai informasi, menyusul hasil WDP atas LKPD tahun 2017, pada tahun 2018 berbagai langkah perbaikan dan penataan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pencatatan aset yang baik, mekanisme pelaporan, pengawasan internal di setiap perangkat daerah adalah beberapa di antara upaya tersebut.
Penulis: Ardy Abba