Soe, Vox NTT-Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menilai kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sangat mencekik dan tidak wajar.
Hal itu terungkap dalam pemandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD TTS, Selasa (28/05/2019).
Ketua Fraksi Partai Hanura, David Boimau saat membaca pemandangan umum mengungkapkan, kenaikan tarif retribusi PDAM Soe 200 persen yang dirasakan pengguna jasa PDAM sangat memberatkan.
Untuk itu, Fraksi Partai Hanura meminta pemerintah meninjau kembali besaran kenaikan tarif tersebut, sehingga ada keseimbangan antara pelayanan dan tarif.
“Ini agar tidak memberatkan masyarakat. Kalau pun harus ada kenaikan, maka tidak sampai 200 persen,” ujar David Boimau.
Fraksi PKPI juga menilai kenaikan tarif PDAM TTS sangat mencekik. Bahkan, kenaikan tarif 200 persen, justru tidak diimbangi dengan pemerataan distribusi.
Fraksi PKPI menyebut keluhan masyarakat adalah wilayah Kota Soe dan Mollo Selatan, yang mana debit sangat terbatas. Sudah begitu, pembayaran setiap bulan serasa tidak normal sesuai volume pemakaian.
Terkait persoalan kenaikan tarif PDAM TTS ini, juga mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J