Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Empat Fraksi Nilai Kenaikan Tarif PDAM TTS Mencekik
Ekbis

Empat Fraksi Nilai Kenaikan Tarif PDAM TTS Mencekik

By Redaksi28 Mei 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana rapat paripurna pemandangan umum Fraksi DPRD TTS terhadap penyampaian dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2018. (Foto. L. Ulan/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menilai kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sangat mencekik dan tidak wajar.

Hal itu terungkap dalam pemandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD TTS, Selasa (28/05/2019).

Ketua Fraksi Partai Hanura, David Boimau saat membaca pemandangan umum mengungkapkan, kenaikan tarif retribusi PDAM Soe 200 persen yang dirasakan pengguna jasa PDAM sangat memberatkan.

Untuk itu, Fraksi Partai Hanura meminta pemerintah meninjau kembali besaran kenaikan tarif tersebut, sehingga ada keseimbangan antara pelayanan dan tarif.

“Ini agar tidak memberatkan masyarakat. Kalau pun harus ada kenaikan, maka tidak sampai 200 persen,” ujar David Boimau.

Fraksi PKPI juga menilai kenaikan tarif PDAM TTS sangat mencekik. Bahkan, kenaikan tarif 200 persen, justru tidak diimbangi dengan pemerataan distribusi.

Fraksi PKPI menyebut keluhan masyarakat adalah wilayah Kota Soe dan Mollo Selatan, yang mana debit sangat terbatas. Sudah begitu, pembayaran setiap bulan serasa tidak normal sesuai volume pemakaian.

Terkait persoalan kenaikan tarif PDAM TTS ini, juga mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

PDAM Soe TTS
Previous ArticleNTT Lakukan Ekpor Perdana Rumput Laut ke Argentina
Next Article Januari-Mei 2019, Ada 9 Kasus Kekerasan Seksual di Ngada

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.