Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Sabu Diamankan Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Sabu Diamankan Polisi

By Redaksi29 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- MFL (16) salah seorang pelajar di Nagekeo diduga menjadi korban aksi cabul dari HMG (20), pria yang diketahui berasal dari Sabu.

Kapolsek Urban Aesesa, AKP Ahmad mengungkapkan aksi tak senonoh tersebut terjadi di rumah korban di Sawah Pintu Tengatiba, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Senin (27/05/2019).

“Pada hari Senin (27/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wita saat korban berinisial MFL (16) salah seorang pelajar di Nagekeo sedang tidur di kamar,” ungkap Kapolsek Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/05/2019).

Ia menjelaskan, saat MFL tidur terduga pelaku masuk lewat jendela untuk menggapai korban. Namun, upaya itu tidak mengenai tubuh korban.

Korban pun sontak terbangun dan langsung memarahi terduga pelaku.

Selanjutnya, kata AKP Ahmad, terduga pelaku mendobrak pintu rumah dan mengajak korban ngobrol.

”Dan saat itu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memeluk korban, mencium leher, mencium pipi, mencium perut, memegang payu dara, melumat lidah, dan membuka celana korban,” terang AKP Ahmad.

Korban pun berhasil berontak dan lari keluar rumah. Ia kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga yang bernama Fanus Depa dan Rofin Bad.

Korban bersama dua tetangga rumahnya itu kemudian mendatangi Polsek Urban Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut AKP Ahmad, terduga pelaku saat ini telah dititipkan di Polres Ngada untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Polres Ngada Polsek Aesesa
Previous ArticlePeduli Lingkungan, Puluhan Siswa SMAK Stella Maris Marapokot Gelar Baksos
Next Article Terkait Pemecatan Perangkat Desa Bere, Ini Komentar Camat Cibal Barat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.