Kupang, Vox NTT- Himpunan Mahasiswa Kecamatan Wae Ri’i (Hipmawari) Kupang menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai apatis.
Pasalnya, Pemkab Manggarai tidak serius terhadap masalah pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i.
Ketua Hipmawari Kupang, Eugenius Nengko mengaku kesal terhadap sikap Pemkab Manggarai dalam merespon persoalan keberadaan TPA Poco.
“Sepertinya pemerintah tidak memiliki hati untuk kepentingan terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Egin kepada VoxNtt.com, Jumat (08/06/2019) malam.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu masayarakat Poco telah bertemu dengan Bupati Manggarai Deno Kamelus.
Waktu itu, kata Egin, pemerintah telah berjanji untuk mempertimbangkan kesehatan masyarakat atas dampak dari TPA Poco. Namun dalam kenyataan lapangan jauh dari janji manis yang diucapkan.
“Berjanji terus dan terus berada dalam janji di saat yang sama masyarakat sekitar TPA terus menderita atas dampak dari pembakaran sampah di TPA,” ujarnya.
Egin menambahkan, pemimpin di Manggarai tidak serius dalam menyelesiakan masalah rakyat.
Menurutnya, ukuran keseriusan bisa terlihat dari respon pemimpin terhadap kasus TPA Poco, dimana sudah berjanji di depan masyarakat tetapi nyatanya tidak ada perubahan. Justru menambah penderitaan yang dialami masyarakat dengan besarnya asap yang dikeluarkan dari lokasi TPA.
“Mestinya segera tangani permasalahan pembakaran itu bukannya membiarkan begitu saja berhari-hari, kami menuntut bahwa TPA tersebut harus pindah dari Poco,” tandasnya.
Terpisah, Yohanes Ranggut, mahasiswa asal Poco, meminta masyarakat luas untuk membantu masyarakat Poco dan sekitarnya yang terkena dampak agar bersama-sama memberikan dukungan dalam gerakan bersama.
“Sehingga suara mereka bisa didengar oleh pemerintah daerah yang kurang peduli atas masalah TPA Poco, ” tegas Yohan.
Menurut Yohan, Pemkab Manggarai membutuhkan ada gerakan masif dari masyarakat. Di situ mungkin baru tumbuh kesadaran dari pemerintah.
“Buktinya sudah berjanji tapi tetap tidak optimal, ” ujarnya.
Ia juga menuntut TPA Poco harus tutup. Sebab keberadaan TPA itu sepertinya tidak memenuhi prosedur analisis mengenai dampak lingkungan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba