Kupang, Vox NTT- Seorang pedagang mengeluhkan ulah sopir bus dan mobil travel lintas kabupaten yang menggunakan lokasi KM 9, Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagai ‘terminal bayangan’.
“Bukan hanya mengganggu, tapi sangat mengganggu. Kadang mau parkir motor milik kami sendiri kalau datang ke kios mesti putar dulu, mereka padat di depan,” ujar pedagang yang tiap hari menjual di sisi Jalan Timor Raya, KM 9 Oesapa itu kepada VoxNtt.com, Senin (10/06/2019).
Pedagang yang tak ingin namanya dipublikasikan itu mengaku, selain gaduh dan sesak, juga persoalan pendapatannya berkurang.
Sebab, persis di depan lokasinya berjualan mengais rupiah, dipenuhi bus dan mobil travel yang berebutan mendapatkan penumpang.
Sementara itu, salah satu pengemudi mobil travel Domi Umbu Sanggara mengatakan, terminal Walikota yang disediakan oleh pemerintah ukurannya sangat kecil.
Sebab itu, ia terpaksa memarkir mobil dan mencari penumpang di lokasi KM 9 Oesapa.
“Parkir bus (ke) Atambua saja tidak cukup, belum bus Besikama. Paling banyak bus kan Kefa dengan Atambua. Kalau parkir semua di sana mana cukup,” tukasnya.
Dialihkan ke Dishub Provinsi
Terpisah, Kepala Seksi LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi NTT Pius Saju mengaku, sudah mendengar keluhan warga terkait hal itu.
Kata Pius, warga mengeluh karena ada kegaduhan hingga larut malam di ‘terminal bayangan’ itu.
Bahkan, para pengemudi dan kondektur mengonsumsi miras di sekitar ‘terminal bayangan’.
“Kita dapat keluhan tiap hari dan terminal bayangan Oesapa ini, jadi hal yang akut sulit diberantas. Teman-teman di kota sampai tidak mau, jadinya Provinsi yang urus. Kota sudah sering datang, saat dong keluar bus dan travel liar mulai parkir lagi,” jelas Pius saat dimintai komentarnya, Senin pagi.
Salah satu masalah yang cukup urgen ditangani di ‘terminal bayangan’ Oesapa, kata dia, adalah travel liar.
“Ratusan unit dari Soe, puluhan lain dari Kefa, Belu hingga Malaka. Mereka sudah bagi-bagi bagian. Di lampu merah sini Soe punya, setelah itu Kefa. Itu sepanjang jalan dan rata-rata travel belum punya izin, seharusnya mereka itu angkutan sewa. Dan yang paling berbahaya adalah mereka masih menggunakan plat luar,” aku Pius.
Ia mengaku setiap hari pihaknya melakukan penertiban kendaraan tanpa surat izin. Pihak Pius bahkan kerap melakukan operasi penertiban di lokasi ‘terminal bayangan’ yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, ulah para sopir bus dan mobil travel liar tersebut masih saja memarkir di ‘terminal bayangan’ Oesapa.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba