Atambua, Vox NTT-Bupati Belu Wilybrodus Lay mengklaim urusan penyerahan tanah milik Suku Kaliduk yang terletak di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak kepada pemerintah sudah tuntas dan telah dilakukan sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Wily Lay kepada VoxNtt.com di rumah jabatan Bupati Belu, Rabu petang (12/06/2019).
Bupati Wily menjelaskan, sejak awal Pemda Belu sudah melakukan negosiasi dengan pihak Suku Kaliduk terkait penyerahan tanah yang akan digunakan untuk membangun patung raksasa itu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Wily juga membantah telah menekan Ketua Suku Kaliduk dan dua ketua suku lainnya dalam proses penyerahan tanah. Menurutnya, apa yang terjadi hanya merupakan bagian dari dinamika saat proses negosiasi.
Baca Juga: Ketua Suku Kaliduk Merasa Ditekan Bupati Belu
“Tidak ada saling tekan. Saya tidak paksa orang. Yang ada hanya dinamika. Barang biasa, yang namanya dinamika,” tampik Bupati Wily.
Bupati Wily juga meminta semua pihak untuk mendukung program pembangunan patung di Dualaus.
Menurutnya, pembangunan patung ini adalah bagian dari pembangunan di bidang kerohanian.
Dikonfirmasi terkait keberatan Suku Kaliduk mengenai belum disepakati luas tanah yang diserahkan, Ketua DPC Demokrat Belu ini mengatakan, Pemda telah meminta Badan Pertanahan untuk melakukan pengukuran luas tanah yang akan digunakan untuk membangun patung tersebut.
Sementara itu, Amandus Hale Ketua Suku Kaliduk yang dikonfirmasi mengaku, proses penyerahan tanah milik Suku Kaliduk kepada Pemda Belu belum final.
Dia menegaskan, sejauh ini belum ada kesepakatan akhir. Hal itu lantaran belum ada kesepakatan soal luas tanah yang diserahkan.
Ia mengatakan, keluarga besar Suku Kaliduk keberatan jika harus menyerahkan tanah seluah 10 hektare.
“Belum ada kesepakatan akhir karena keluarga keberatan kalau harus memberikan 10 hektare. Kalau 5 sampai 6 hektare kami bersedia. Kami masih menunggu untuk klarifikasi soal luas tanah yang kami mau serahkan. Luas lahan Pemda minta 10 (hectare), tapi itukan tidak mungkin karena kita juga ada kebutuhan. Kalau di atas enam, kami akan minta untuk tinjau kembali,” tukas Amandus Hale saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon selulernya.
Untuk diketahui, walaupun status tanah masih bermasalah, proses tender pengerjaan patung rakasasa sudah dilakukan Pemda Belu.
Untuk membangun patung tersebut Pemda Belu menggelontorkan dana sebesar 16 miliar rupiah yang bersumber dari APBD II.
Baca di sini sebelumnya: Sudah Ditender, Status Tanah Proyek Pembangunan Patung Masih Bermasalah
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba