Borong, Vox NTT-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dikabarkan batal untuk melakukan kunjungan ke tapal batas Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan Ngada.
Kabar pembatalan itu disampaikan Kasubag Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Matim, Agustinus Supratman kepada awak media, Kamis (13/06/2019) pagi.
“Jadi karena Gubernur NTT sudah terlanjur kunjungan ke Manggarai akhirnya digantikan lokasi kunjungannya ke Lehong, pada Jumat (14/6/2019),” ujarnya.
Agus mengatakan, salah satu agenda kedatangan Gubernur NTT ke Lehong untuk melakukan sosialiasi terkait nota kesepakatan tapal batas yang dilakukannya bersama Bupati Matim dan Ngada pada 14 Mei 2019 lalu di Kupang.
Sebelumnya rapat itu, lanjut Agus, dijadwalkan pada tanggal 12 Juni 2019. Namun beradasarkan hasil koordinasi DPRD dan Pemerintah, maka dibuatlah keputusan untuk duduk bersama Gubernur NTT.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Bupati Matim Agas Andreas sempat mengeluarkan surat dengan perihal kunjungan kerja Gubernur NTT, pada 31 Mei 2019 lalu.
Surat itu berisikan, kunjungan Gubernur Viktor ke lokasi perbatasan antara Kabupaten Matim dan Ngada di Teluk Labuan Kelambu, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar.
Dalam surat itu, Bupati Agas mengundang seluruh stakeholder untuk menghadiri kunjungan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (13/06/2019).
Belum diketahui secara pasti alasan pembatalan Gunernur NTT itu. Namun rumor yang beredar pembatalan itu lantaran situasi tapal batas yang belum kondusif.
Kepedulian Semua Pihak
Persoalan tapal batas Matim dan Ngada saat ini tengah hangat dibincangkan. Tak hanya para tokoh yang berada di Manggarai Raya, seperti Chritian Rotok, David Sutarto, Laurens Ni dan beberapa tokoh lain, tetapi juga para tokoh Manggarai yang berada di luar daerah.
Terpantau dari salah satu grup WhatsApp, para tokoh Manggarai di Jakarta, rencananya akan menggelar diskusi terkait tapal batas, Jumat 14 Juni 2019 bertempat di TIM Jakarta Pusat.
Pada pertemuan rencananya ada 3 agenda yang akan didiskusikan, pertama, sharing pendapat, kedua, pembentukan tim advokasi dan ketiga, menentukan agenda pertemuan dengan Depdagri.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba
Baca Juga: