Ruteng, Vox NTT- Himpunan Mahasiswa Kecamatan Wae Ri’i (Hipmawari) Kupang mengecam pernyataan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai Marsel Gambang.
Hipmawari menilai klarifikasi dan kesimpulan Marsel Gambang terkait polemik TPA Ncolang di Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i adalah bentuk dari minimnya rasa tanggung jawab pemerintah.
Pasalnya, Marsel menilai polemik TPA Poco terkait politik Pilkada Manggarai 2020 sebagaimana telah dimuat di portal berita online tajukflores.com.
Marsel menduga persoalan TPA Ncolang sengaja dibesar-besarkan oleh pihak tertentu. Alasanya, kata dia, selama ini petugas tidak pernah melakukan pembakaran di TPA Ncolang.
“Jika polemik TPA Ncolang di KM 10 sengaja dibesar-besarkan pihak tertentu. Boleh dikatakan berita-berita itu hoaks, kan musimnya seakarang (politik), pasti ada-ada saja,” katanya sebagaimana dilansir di tajukflores.com.
Ketua Hipmawari Kupang, Eugenius Nengko menyatakan penjelasan Marsel tersebut terlalu naif dan sinyal dari minimnya rasa tanggung jawab sebagai pemerintah.
Menurut Eugenius, pemerintah mestinya tidak melihat polemik TPA Poco ini sebagai ruang politis, namun segera mengambil langkah solutif.
Masyarakat, kata dia, hanya memerlukan solusi, bukan mencari berbagai alasan sebagai bentuk pembenaran diri.
“Seharusnya pemerintah (ASN) seperti pa Marsel berpikir untuk menyelesaikan masalah atau soal bukan mengkaitkan hal satu dengan yang lain seperti politik dan lain-lain, kesimpulan yang disampaikan oleh pa Marsel adalah bentuk dari tidak profesionalnya pa Marsel sebagai birokrat,” ujar Eugenius kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (13/06/2019).
Sedangkan untuk peryataan Marsel terkait desakan warga untuk memindahkan TPA sangat terburu-buru dan lokasi TPA merupakan tanah milik Pemda.
Menurut Eugenius, bukan soal tanah milik pemerintah tetapi dampak yang sudah dialami warga justru muncul setelah difungsikan sebagai pembuangan akhir sampah. Ia menilai perencanaan pemerintah di balik keberadaan TPA Poco tidak matang sejak awal.
Sementara untuk kerugian Pemda Manggarai terkait TPA Poco sebagaimana disampaikan Marsel, bagi Eugenius itu risiko karena perencanaannya tidak matang.
“Pemerintah jangan hanya mata duitan artinya hanya karena takut rugi dari uang yang sudah dibelanjakan lantas masyarakat dibiarkan dalam persoalannya. Pemerintah harus ambil sikap cepat untuk atasi persoalan. TPA itu harus berada jauh dari pemukiman warga,” tegasnya.
Senada dengan Eugenius, Adrianus Dandi mahasiswa asal Poco membantah pernyataan Marsel yang menyebut pemanfaatan TPA Poco sebagai lokasi pengelolaan sampah sejak 2005 silam.
Adrianus mengatakan, pemanfaatan TPA Poco dimulai sejak tahun 2015, tepat pada masa-masa akhir kepemimpinan Bupati Manggarai Christian Rotok dan Wabup Deno Kamelus. Sedangkan tahun 2005, kata dia, adalah awal proses pembelian tanah TPA Poco.
“Penyampain pa Marsel itu keliru dan ini bukti bahwa manajemen dinas BLHD Manggarai lemah,” ujarnya.
Bagi Adrianus, protes warga Poco atas TPA Poco sebenarnya merupakan puncak dari kelemahan pemerintah atas pengolahan sampah. Hal ini juga akibat dari inkonsistensi atas kesepakatan awal dari pemerintah.
“Jangan kaitkan dengan politik, itu bukan urusan warga Poco,” tegasnya.
“Awalnya pemerintah menjajikan TPA ini sebagai tempat pengolahan khusus sampah organik menjadi pupuk organik bukan pembuangan,” sambung Adrianus.
Menurut dia, jika dari awal belum ada protes dari warga sekitar, maka mungkin saja sebelumnya memang belum merasakan dampak di balik keberadaan TPA Poco.
“Tetapi seiring berjalannya waktu, pasti ada kenaikan volume sampah yang ditimbun di sana (TPA Poco), sehingga perlahan mulai kena dampak dan wajar jika masyarakat terganggu dan ambil langkah untuk protes,” tandas Adrianus.
Sementara itu, Plt. Kepala DLHD Manggarai Marsel Gambang menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya di portal berita online tajukflores.com, jika memang salah.
Namun demikian, ia berdalil pernyataannya tersebut bukan terkait Pilkada 2020, namun lebih ditekankan pada berita hoaks.
“Klarifikasi polemik TPA Poco dalam berita Tajuk flores.com. sy (saya) menyampaikan permohonan maaf kalu (kalau) pernyataan saya salah, karena yg (yang) sy (saya) maksudkan adalah bukan terkait pilkada 2020, tapi penekanannya adalah berita hoax. Sekali lagi atas nama pribadi sy (saya) menyampaikan permohonan maaf,” kata Marsel melalui pesan WhatsApp yang diterima VoxNtt.com.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba
Baca Juga:
- DLHD Manggarai Segera Tindak Tegas Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan
- GMPS Desak Pemkab Manggarai Tegakkan Perda Sampah
- WALHI NTT Nilai Pemkab Manggarai Langgar UU Persampahan
- Kasus TPA Poco, Hipmawari Kupang Nilai Pemkab Manggarai Apatis
- JPIC Keuskupan Ruteng Temukan Fakta Miris di TPA Poco
- Bupati Deno Duga Ada Oknum yang Sengaja Bakar Sampah di TPA Poco