Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bangun Tahun 2018, Green House Simantri di Cibal Sudah Rusak Parah
Ekbis

Bangun Tahun 2018, Green House Simantri di Cibal Sudah Rusak Parah

By Redaksi16 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Green House yang sudah rusak di Mawe, Desa Golo, Kecamatan Cibal (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Bangunan Green House sistem pertanian terintegrasi (simantri) kelompok 8 Kampung Mawe, Desa Golo, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai sudah rusak parah.

Akibatnya, Green House yang baru dibangun tahun 2018 lalu itu sudah tidak bisa digunakan oleh kelompok simantri 8 Kampung Mawe.

Pantauan VoxNtt.com pada Sabtu, 15 Juni 2019, bangunan Green House itu sudah ambruk dan tidak bisa difungsikan lagi.

Pipa penyangga Green House tersebut banyak yang sudah patah, bahkan menutupi semua tanaman wortel yang ditanam oleh anggota kelompok simantri 8 Kampung Mawe.

Salah satu anggota simantri, Melkior Jahal mengaku Green House itu rusak sejak bulan Februari 2019.

Menurut dia,  hal itu disebabkan oleh cuaca dan angin kencang pada musim hujan awal tahun 2019.

Apalagi, kata dia, lokasi Green House tersebut berada di atas bukit. Sehingga ketika angin kencang langsung mengenai Green House.

“Rusaknya sekitar bulan dua, mungkin karena lokasinya juga berada di atas bukit seperti ini.  Sehingga mudah ditiup angin,” kata Melkior kepada VoxNtt.com saat ditemui di lokasi simantri Kampung Mawe, Sabtu siang.

Green House yang sudah rusak di Mawe, Desa Golo, Kecamatan Cibal (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)

Melkior berharap agar Green House tersebut segera diperbaiki oleh pemerintah. Hal itu agar mereka bisa menanam lagi di lokasi tersebut.

Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi Green House itu, jika tidak diperbaiki pemerintah.

“Mudah-mudahan bisa diperbaiki saja,  syukur juga kalau perbaiknya dalam waktu dekat ini supaya kami bisa tanam sayur atau wortel lagi di dalam lokasi itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid)  Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Petrus B. Parera mengaku pihaknya sudah memerintahkan kontraktor untuk melakukan perbaikan atas kerusakan Green House tersebut.

Namun,  kata dia, perbaikan itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.  Pasalnya kontraktor sementara melakukan perbaikan Green House yang rusak di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.

“Kami sudah perintahkan kontraktor untuk perbaiki Green House yang rusak di Cibal itu,  tapi sekarang mereka lagi perbaik Green House di Wali,  karena di sana juga rusak,” kata Petrus kepada VoxNtt.com melalui telepon seluler.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Green House Cibal Manggarai
Previous ArticleWarga Minta Pemda Ende Bangun SPBU di Wilayah Utara
Next Article Gelar Sidang Umum Perdana, Paket Aksi Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM FKIP UKI

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.