Ruteng, Vox NTT – Gerakan Sadar Rakyat (Gesar) Jakarta mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memeriksa Bupati Manggarai Deno Kamelus terkait kasus hibah tanah ke PT Pertamina (Persero).
Tanah aset Pemkab Manggarai seluas 24.640 meter persegi tersebut terletak di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok.
Apresiasi Gesar tersebut sebagai respon atas surat yang dikeluarkan Kemendagri bernomor : X. 359/027/19, tertanggal 13 Juni 2019.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur NTT perihal pengaduan masyarakat atas penghibaan tanah Pemda Manggarai kepada PT Pertamina (Persero).
Dalam surat itu dijelaskan bahwa berdasarkan pasal 373 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten atau kota.
“Berhubungan dengan surat itu agar saudara (Gubernur NTT) melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut di atas dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri,” demikian isi surat itu yang salinannya diterima VoxNtt.com, Minggu (16/06/2019).
Koordinator Lapangan Gesar Saverius Jena memberikan apresiasi atas langkah Mendagri yang telah menindaklanjuti laporan mereka beberapa waktu lalu.
Ia berjanji Gesar akan siap mengkawal proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemprov NTT terhadap Pemda Manggarai.
“Kami mengapresiasi langkah Kementrian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jendral yang telah menyikapi laporan Gesar dan kami akan terus mengawal proses pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda Manggarai yang akan dilakukan oleh Gubernur NTT, sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Saverius dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.
Selain itu, dia mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Deno.
Saverius juga meminta Gubernur NTT untuk transparan dalam menyelesaikan kasus hibah tanah Reo ke PT Pertamina.
Tak hanya itu, ia meminta pula agar hasil pemeriksaan terhadap Bupati Deno harus disampaikan kepada seluruh masyarakat Manggarai.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba
Baca Juga: