Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Change’O: Permendagri 20/2018 Ringankan Tugas Kepala Desa
VOX DESA

Change’O: Permendagri 20/2018 Ringankan Tugas Kepala Desa

By Redaksi19 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Senin, (17/6/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Sekretaris Policy Research Organization Change Operator, Rikardus Y. Goa menegaskan, penggunaan Permendagri No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa akan lebih meringankan tugas kepala desa.

Permendagri ini, menurut Rikardus, menegaskan peran Kepala Urusan dan Kepala Seksi pemerintahan desa dalam pengelolahan keuangan.

Hal ini disampaikan Rikardus dalam sesi pengelolaan keuangan desa dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Senin, (17/6/2019) kemarin.

“Permendagri 20/2018 menitikberatkan pada perluasan  fungsi Kepala Urusan dan Kepala Seksi di desa. Jadi mereka yang harus lebih aktif. Kepala desa hanya dalam posisi politik untuk menetapkan kebijakan. Maka beban kepala desa sebagai PKPKD dalam pengelolaan keuangan desa  akan menjadi lebih ringan jika fungsi- fungsi ini dimaksimalkan” jelas Rikardus.

Kepala Desa Galang, Marianus Samsung dalam sambutannya mengatakan bahwa perangkat desa perlu memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik agar  roda pemerintahan desa dapat menjadi efektif

“Sekretaris desa itu harus berperan selayaknya kepala sekretariat di kantor, sehingga Sekretaris berkewajiban untuk mengetahui dan memahami segala hal yang berkaitan dengan urusan sekretariat termasuk soal urusan surat menyurat dan penertiban dokumen, begitu pula dengan perangkat desa yang lainnya harus bisa memahami soal tugas dan fungsi mereka masing – masing, sehingga pelaksanaan tugas tidak hanya bertumpu pada satu atau dua orang saja di kantor” terang Kades Marianus.

Kades Galang, Marianus Samsung

Perangkat desa Galang, Agustinus Pantiarso, Kepala Urusan Kesejahteraan desa Galang, mengaku senang dengan adanya pelatihan ini.  

Agustinus berpendapat bahwa program pelatihan ini dapat menjadi awalan yang baik untuk mengembalikan perangkat desa pada tugas dan fungsi yang seharusnya.

“Kami merasa senang dengan adanya program yang dilakukan oleh lembaga Change’O ini, karena dengan ada program ini, kami dapat mengetahui tugas- tugas kami melalui materi dan penjelasan yang ada diberikan. Harapannya, dengan menerima materi ini, perangkat desa dapat menyelenggarakan pemerintah desa dengan baik. Staf desa juga harus semakin tertib, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa” kata Agustinus.

Kegiatan Penguatan Kapasitas BUM Desa dan Perangkat desa ini merupakan  puncak dari rangkaian kegiatan Policy Research Organization Change Operator di desa Galang.

Pada Sabtu (15/6) dan Minggu (16/6), lembaga ini telah melakukan observasi potensi Istana ular dan analisis unit usaha yang nantinya akan menjadi rekomendasi unit usaha bagi BUM Desa Maranata di desa Galang.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

dana desa Desa Galang
Previous ArticleSatar Cewe, Padang Berbentuk Kuali di Sambi Rampas Matim
Next Article Pelatihan BUMDes di Galang, Change Operator Dorong Pengelolaan Potensi Desa

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.