Kefamenanu, Vox NTT-Pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti), salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini terkendala di tiga desa dari sembilan desa sasaran.
Tiga desa itu yakni, Unini, Kecamatan Insana Barat, Desa Manamas, Kecamatan Naibenu dan Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara.
Sementara enam desa lainnya, dana tahap I sudah dicairkan dan progres pekerjaan sudah diatas 50 persen.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (20/06/2019).
“Dari sembilan desa,yang sudah pencairan tahap I itu enam desa, sementara tiga desa belum,” jelas Anton.
Pembangunan Taman Doa di TTU Batal
Anton menambahkan, penyebab utama belum dicairkannya anggaran untuk tiga desa tersebut yakni, administrasi yang kurang lengkap.
Apabila kekurangan tersebut sudah dilengkapi, jelasnya, maka bisa dilakukan penandatanganan kontrak dan juga pencairan dana.
“Kalau sudah tanda tangan kontrak, maka dana sudah bisa langsung cair,” tandasnya.
Tambah Rp 80 Miliar
Antonius menuturkan, pada pembahasan perubahan anggaran mendatang, pihaknya akan mengusulkan tambahan Rp 80 miliar.
Dana itu akan digunakan untuk membangun 3 ribu unit rumah layak huni yang tersebar di 68 desa.
“Biar di tiga desa itu belum berjalan, pastinya tidak akan mengganggu rencana kita untuk penambahan anggaran untuk 3 ribu unit rumah di 68 desa,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J