Borong, Vox NTT-Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Robert H.P. Sianipar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menamamkan modal dengan tawaran bunga yang besar.
Hal itu disampaikan Sianipar saat menggelar kegiatan literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Kantor Camat Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Jumat (21/6/2019) pagi.
“Salah satu peran OJK untuk melindungi. Ada permasalahan kerugian materil bisa diselesaikan. Hati-hati menanamkan uangnya dengan bunga besar. Ataupun yang menjanjikan keuntungan,” ujar pria yang dilantik Rabu, 5 Desember 2018 lalu ini.
Sianipar menjelaskan ada begitu banyak tawaran yang menggiurkan baik melalui SMS, website dan bentuk tawaran lain yang mempengaruhi masyarakat.
Untuk menepis semua itu kata dia, masyarakat perlu melakukan dua hal sederhana. Pertama, pengecekan legalitas dan kedua logis.
“Wajar ga bunga yang ditawarkan. Hati-hati data bapak ibu jangan diizinkan didownload. Kalau terlambat membayar, penagihan-penagihan bisa berdampak sosial pada peminjam,” ujarnya.
Sianipar juga menerangkan, OJK memiliki peran untuk mengatur, mengawasi juga melindungi sektor jasa keuangan baik perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal.
“Gunakanlah secara bijak. Kalau menerima pesan yang mencurigakan, hubungi website OJK atau call center kami,” tandasnya.
Sementara itu dalam sambutannya sekertaris daerah (Sekda) Matim, Boni Hasudungan mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu bagian dari edukasi kepada masyarakat.
“Hari ini pelaku UMKM diberi penjelasan agar terhindar dari penipuan, investasi bodong. Banyak korban adalah orang terpelajar,” ujar Boni.
Menurutnya OJK merupakan polisi dari dari setiap jasa perbankan dan non perbankan.
Dirinya berharap usai kegiatan itu, para pelaku UMKM mampu berbagi pengetahuan untuk orang lain agar semakin banyak yang mengetahui setiap lembaga keuangan.
“Ini harus dimulai dari diri kita sendiri. Tingkatkan keuletan kita agar 5 tahun ke depan dapat terwujudnya Matim Seber,” ujarnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Irvan K