Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus dugaan suap yang diterima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat (KPU Mabar) Robertus V Din, dari seorang mantan Caleg PDI-Perjuangan Dapil 1 Petronela Madina mengundang reaksi banyak orang.
Setelah PMKRI, Pengamat Politik, dan AMPP, kini reaksi lain datang dari Partai Hanura.
Sekretaris DPC Partai Hanura Mabar Emerensianus Robensen Nomer mengatakan, persoalan ini sudah selesai untuk kedua pribadi. Karena kedua belah pihak (Ketua KPU dan Petronela) sudah mengklarifikasi ke publik secara terbuka.
Tetapi secara etika lembaga sebagai wasit pemilu itu, kata Mensu, KPU harus menjelaskan secara terbuka ke publik terkait duduk persoalannya.
“KPU sebagai lembaga independen harus menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkompetisi, mengingat tahapan Pilkada sudah di depan mata, maka persoalan ini harus clear sebelum tahapan Pikada dimulai,” tegas Mensu kepada VoxNtt.com, Selasa (02/07/2019).
Menurut dia, penjelasan terbuka KPU Mabar sangat penting agar independensi lembaga Pemilu tetap terjaga dengan baik.
Terkait pandangan pengamat tentang jelang Pilkada integritas KPU dipertanyakan, menurut Mensu pendapat tersebut sangat wajar.
“Terlepas dari benar tidaknya kasus Petronela ini, tapi rasa percaya dari konstituen jelas terganggu. Integritas dari penyelenggara perlu dipertanyakan kalau belum ada pernyataan resmi secara kelembagaan,” ungkap Mensu.
Terkait rekomendasi empat komisioner KPU yang lainnya untuk meminta Robertus melaporkan Petronela ke Polisi, Mensu enggan berasumsi terlalu jauh.
Karena menurut Mensu, persoalan itu adalah urusan internal KPU.
”Mestinya situasi di dalam lingkup KPU, jangan sampai diketahui publik yang pada akhirnya menimbulkan multi tafsir,” tegasnya.
“Mereka selesaikan dulu ke dalam, sehingga keluarnya enak berupa pernyataan sikap bersama secara kelembagaan, saya yakin semuanya puas nanti,” tutup Mensu.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba