Atambua, Vox NTT-Pasca pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada 17 April lalu, ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek jarang masuk kantor.
Diamati VoxNtt.com sejak pemilihan umum selesai dilaksanakan, ruangan ketua DPR Belu lebih sering terkunci. Bahkan, kehadiran Politisi Partai Gerindra itu sepanjang tiga bulan terakhir dapat dihitung dengan jari.
Pantauan VoxNtt.com di kantor DPRD Belu pada Selasa siang,(02/07/2019) ruangan ketua DPR terkunci rapat. Hanya ada dua orang di ruangan staf ketua DPR. Kondisi ini masih terus berlangsung hingga Rabu pagi (03/07/2019).
Tidak hanya ketua DPR, beberapa anggota DPR juga menghilang dan jarang masuk kantor. Hanya ada tiga hingga empat orang anggota DPR yang rutin masuk kantor.
Plt Sekwan Elfrida Luan yang ditemui di ruang kerjanya Rabu pagi,(03/07/2019) mengatakan bahwa saat ini ketua DPR Belu sementara mengikuti kegiatan di Kupang sejak tanggal 30 Juni lalu.
Ditanyai mengenai kondisi jarang hadirnya ketua DPR sejak pasca pemilu, Elfrida kewalahan menjelaskan. Disampaikannya bahwa pasca pemilu hanya ada satu kali sidang yakni sidang paripurna LKPJ. Setelah itu, sejak Mei hanya ada satu kali reses dan untuk masa reses hanya enam hari.
Mengenai tugas lain selain reses, Elfrida menjelaskan, ketua DPRD juga melakukan tugas perjalanan dinas ke luar daerah dan perjalanan dinas di dalam daerah. Tapi sesuai aturan perjalanan Dinas di dalam daerah maksimal tiga hari.
Sejak pasca pemilu, untuk perjalanan dinas di luar daerah hanya sekali dilakukan selama enam hari pada bulan Mei lalu. Artinya, jelas Elfrida di luar hari-hari selain tuga keluar, anggota DPR mesti masuk kantor.
“Kalau perjalanan dinas di daerah biasa tidak lebih dari tiga. Jadi kita buatkan memo untuk tiga hari. Untuk perjalanan ke luar daerah selama ini hanya ada Bimtek satu kali selama enam hari” jelas Elfrida.
Terpisah, Ketua DPR Belu, Januaria Awalade Berek yang dikonfirmasi via telpon selulernya belum memberikan respon.
Hingga berita ini dirilis, pesan yang dikirim via nomor WhatsAppnya hanya dibaca dan tidak dibalas.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K