Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pasca Pileg, Ketua DPR Belu Jarang ke Kantor
Regional NTT

Pasca Pileg, Ketua DPR Belu Jarang ke Kantor

By Redaksi3 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruangan Ketua DPRD Belu,Januaria Awalde Berek (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Pasca pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada 17 April lalu, ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek jarang masuk kantor.

Diamati VoxNtt.com sejak pemilihan umum selesai dilaksanakan, ruangan ketua DPR Belu lebih sering terkunci. Bahkan, kehadiran Politisi Partai Gerindra itu sepanjang tiga bulan terakhir dapat dihitung dengan jari.

Pantauan VoxNtt.com di kantor DPRD Belu pada Selasa siang,(02/07/2019) ruangan ketua DPR terkunci rapat. Hanya ada dua orang di ruangan staf ketua DPR. Kondisi ini masih terus berlangsung hingga Rabu pagi (03/07/2019).

Tidak hanya ketua DPR, beberapa anggota DPR juga menghilang dan jarang masuk kantor. Hanya ada tiga hingga empat orang anggota DPR yang rutin masuk kantor.

Plt Sekwan Elfrida  Luan yang ditemui di ruang kerjanya Rabu pagi,(03/07/2019) mengatakan bahwa saat ini ketua DPR Belu sementara mengikuti kegiatan di Kupang sejak tanggal 30 Juni lalu.

Ditanyai mengenai kondisi jarang hadirnya ketua DPR sejak pasca pemilu, Elfrida kewalahan menjelaskan. Disampaikannya bahwa pasca pemilu hanya ada satu kali sidang yakni sidang paripurna LKPJ. Setelah itu, sejak Mei hanya ada satu kali reses dan untuk masa reses hanya enam hari.

Mengenai tugas lain selain reses, Elfrida menjelaskan, ketua DPRD juga melakukan tugas perjalanan dinas ke luar daerah dan perjalanan dinas di dalam daerah. Tapi sesuai aturan perjalanan Dinas di dalam daerah maksimal tiga hari.

Sejak pasca pemilu, untuk perjalanan dinas di luar daerah hanya sekali dilakukan selama enam hari pada bulan Mei lalu. Artinya, jelas Elfrida di luar  hari-hari selain tuga keluar, anggota DPR mesti masuk kantor.

“Kalau perjalanan dinas di daerah biasa tidak lebih dari tiga. Jadi kita buatkan memo untuk tiga hari. Untuk perjalanan ke luar  daerah selama ini hanya ada Bimtek satu kali selama enam hari” jelas Elfrida.

Terpisah, Ketua DPR Belu, Januaria Awalade Berek yang dikonfirmasi via telpon selulernya belum memberikan respon.

Hingga berita ini dirilis, pesan yang dikirim via nomor WhatsAppnya hanya dibaca dan tidak dibalas.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu DPRD Belu
Previous ArticlePPDB Online Tahun 2019 di Provinsi NTT Berjalan Lancar
Next Article Jokowi Perlu Dikawal Oposisi

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.