Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek Jalan Provinsi NTT di Matim Terancam Terlambat
NTT NEWS

Proyek Jalan Provinsi NTT di Matim Terancam Terlambat

By Redaksi3 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang pada segmen 2 yang terpantau sepih aktivitas pada Selasa 2 Juli 2019 siang (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Proyek peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang pada segmen 2 tahun 2019 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terancam terlambat.

Proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dikerjakan oleh PT Agogo Golden Group senilai Rp 14.198.198.000,00.

Terpantau VoxNtt.com, Selasa (02/07/2019) siang, tak ada aktivitas di lokasi proyek yang terletak di dekat Kampung Mbata Kecamatan Kota Komba itu.

Kondisi proyek hanya berupa pekerjaan pelebaran lebih dari ratusan meter. Sementara, terpantau pula ada alat berupa satu unit excavator, satu unit loader, dan dua unit mobil dump truck berada di lokasi, namun tak melakukan aktivitas di Selasa siang itu.

Dari papan informasi proyek ditemukan, tanda tangan kontrak pekerjaan peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang pada segmen 2 tersebut sudah berlangsung pada 13 Mei 2019 lalu.

Proyek ini terancam terlambat, sebab sekira satu bulan setelah penandatanganan kontrak, namun kemajuan pekerjaan hanya berupa pelebaran jalan.

Apalagi berdasarkan informasi yang dihimpun VoxNtt.com, PT Agogo Golden Group tak hanya bekerja di proyek peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang (segmen 2) pada tahun 2019 ini.

Perusahan konstruksi yang beralamat di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende ini juga melakukan pekerjaan di tempat berbeda di Pulau Flores dengan menggunakan APBD 1 Provinsi NTT tahun 2019.

PT Agogo Golden Group diduga mengerjakan jalan Provinsi NTT pada ruas Kelimutu Ende senilai Rp 14 Miliar, Jalan Kago-Aegela senilai 8 Miliar dan Jalan Aegela-Nila-Marapokot di Kabupaten Nagekeo senilai 13 Miliar.

Papan informasi proyek peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang pada segmen 2 (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang (segmen 2), Jermia A. Chr. Leha mengatakan, pekerjaan tersebut saat ini masih dalam waktu penyiapan badan jalan yang dibutuhkan.

“Jika pak Ardy perkirakan terancam terlambat,  menurut kami nanti ada rencana antisipasi terhadap keadaan itu sesuai aturannya,” ujar Leha saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (03/07/2019) pagi.

Ia menjelaskan, khusus bagian jalan yang sudah digali akan ditindaklanjuti dengan rencana pekerjaan berikutnya setelah diukur.

“Kami berterimakasih atas masukan dan informasi hasil pantauan pak Ardy,” katanya.

Penulis: Ardy Abba

Jalan Bealaing-Mukun-Mbazang Kabupaten Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticlePasar Ditutup, Puluhan Pedagang Ikan dan Sayur Jualan di Kantor DPRD Sikka
Next Article Terobosan Pembangunan Rumah Adat Ala Kades Bangka Ruang

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.