Kupang, Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi.
“KPK mengapresiasi dan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan juga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Koordinator Wilayah VI KPK, Asep Rahmat Suwandha saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen Barang Milik Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Lantai 4 Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Senin (08/07/2019).
Ada beberapa poin dalam rapat koordinasi itu, yakni: pertama, bagaimana pengelolaan APBD mulai dari perencanaan penganggaran sampai pelaksanaan dan pengawasannya.
Kedua, bagaimana memperbaiki tata kelola pengelolaan barang dan jasa.
Ketiga, melakukan komunikasi langkah- langkah cepat yang lebih baik dengan beberapa inovasi.
“Misalnya terkait dengan konsolidasi pengadaan dan juga penerapan E- Katalog lokal yang lebih baik lewat pelayanan terpadu satu pintu,” katanya.
Keempat, bagaimana memperbaiki pengawasan lewat instrumen api atau inspektorat yang lebih kuat dan independen.
Kelima, adalah soal pendapatan yang menjadi fokus pada pertemuan itu.
Keenam, soal pengelolaan dana desa.
Ketujuh, bagaimana manajemen dari mulai proses-proses di dalamnya ada level dan sanksinya dan kepatuhan.
“Misalnya LHKPN dan juga gratifikasi,” ujarnya
Kedelapan, adalah manajemen aset daerah akan melakukan monitor lewat MCP .
“Mudah-mudahan Pak Sekda dan juga jajarannya lebih serius lagi sehingga di pengukuran itu kita bisa menunjukkan komitmen yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, itu ditandai dengan menaikkan peringkat yang lebih baik,” imbuh Asep.
Pertemuan itu juga, lanjut dia, sengaja didesain menghadirkan stakeholder utama di Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Yang kita harapkan dapat membantu akselerasi program kita ini sebelumnya tentu kami sudah melakukan komunikasi komunikasi baik di pusat maupun di daerah,” kata Asep.
Ia mengharapkan pertemuan itu ada output yang penting yang kemudian menjadi bahan rekomendasi.
“Jadi Bapak dan Ibu hari ini kita harapkan ada persamaan persepsi antara Pemda dan juga para stakeholder atau para dari instansi,” pungkasnya.
Asep mengatakan, rakor itu untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ada, baik pendapatan dan Aset di NTT maupun Kabupaten/Kota.
“Kemudian merumuskan bentuk kerjasama teknisnya ke depan seperti apa. Jadi, akan ada nanti satu pertemuan yang melibatkan pimpinan, tentu akan menghadirkan unsur pimpinan KPK kemudian kepala daerah Gubernur Bupati dan Walikota,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) NTT Ben Polo Maing, saat membuka kegiatan itu, menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas terselenggaranya kegiatan rapat kordinasi tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan itu dapat mempersatukan kepala daerah di NTT untuk memajukan perdapatan daerah.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersatukan kepala daerah di NTT untuk meningkatkan APBD,” ujarnya.
Rapat koordinadsi itu, kata dia, sangat diperlukan adanya kerja sama yang baik antar Pemrov, KPK, Bank NTT, dan Dirjen pajakn, serta badan pertanahan nasional dalam menggali potensi-potensi pajak yang dapat menambah pendapatan daerah.
Polo Maing juga menargetkan, pendapatan daerah mencapai 3 trilun pada tahun 2023 mendatang.
“Perlu adanya penertiban dan penyusunan aset daerah. Mesti dibedakan mana aset daerah dan aset pusat, sehingga dapat lebih mudah menyusun target pendapatan daerah yang mencapai 3 triliun pada tahun 2023,” katanya.
Untuk diketahui, Rakor itu dihadiri oleh koordinator wilayah VI KPK RI, perwakilan BPK NTT, pimpinan Bank NTT, Dirjen Pajak NTT, PT PLN, dan utusan kantor Inspektorat Kabupaten/Kota di NTT.
Penulis: Tarsi Salmon
Edutor: Ardy Abba