Kupang, VoxNTT.com – Kuasa hukum Megasari, Fransisco Bernando Bessi, menilai penyidik di Polresta Kupang Kota tidak berani melakukan pemeriksaan terhadap Tim SPPG yang ada di Polda NTT terkait laporan kliennya.
“Saya sebagai kuasa hukum Megasari yang sudah membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota terhadap Jesica, kita tahu ada pergantian pimpinan yakni Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menurut kami ini adalah harapan baru dalam penuntasan kasus ini,” kata Fransisco, Selasa, 3 Maret 2026.
Fransisco mengatakan, kasus yang dilaporkan kliennya telah berjalan cukup lama. Ia berharap Kapolresta Kupang Kota beserta jajaran dapat segera menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, kasus ini telah bergulir sejak tahun lalu dan sempat marak di media sosial hingga menjadi bahan diskusi publik.
Fransisco juga menilai adanya dugaan intervensi dari petinggi Polda NTT yang menyebabkan penanganan perkara tersebut mandek.
“Penyidik ini kesanya takut untuk memanggil tim SPPG di Polda NTT untuk membuktikan alur pekerjaan,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Tim SPPG Polda NTT penting dilakukan untuk menelusuri alur pekerjaan dalam perkara tersebut.
“Nanti bisa diketahui pekerjaan seperti apa, apakah yang bersangkutan yang bekerja atau orang lain yang bekerja. Menurut saya pembuktian ini mudah, apakah harus viral dulu,” kata Fransisco.
“Klien kami mencari kebenaran. Saksi dan bukti yang kami sampaikan sudah menyampaikan keterangan. Klien saya ini diserang dan framing di sosial media. Tumpuan kami hanya di Kapolresta Kupang Kota,” tukasnya.
Penulis: Ronis Natom

