Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

By Redaksi3 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransisco Bernando Bessi (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kuasa hukum Megasari, Fransisco Bernando Bessi, menilai penyidik di Polresta Kupang Kota tidak berani melakukan pemeriksaan terhadap Tim SPPG yang ada di Polda NTT terkait laporan kliennya.

“Saya sebagai kuasa hukum Megasari yang sudah membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota terhadap Jesica, kita tahu ada pergantian pimpinan yakni Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menurut kami ini adalah harapan baru dalam penuntasan kasus ini,” kata Fransisco, Selasa, 3 Maret 2026.

Fransisco mengatakan, kasus yang dilaporkan kliennya telah berjalan cukup lama. Ia berharap Kapolresta Kupang Kota beserta jajaran dapat segera menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, kasus ini telah bergulir sejak tahun lalu dan sempat marak di media sosial hingga menjadi bahan diskusi publik.

Fransisco juga menilai adanya dugaan intervensi dari petinggi Polda NTT yang menyebabkan penanganan perkara tersebut mandek.

“Penyidik ini kesanya takut untuk memanggil tim SPPG di Polda NTT untuk membuktikan alur pekerjaan,” katanya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Tim SPPG Polda NTT penting dilakukan untuk menelusuri alur pekerjaan dalam perkara tersebut.

“Nanti bisa diketahui pekerjaan seperti apa, apakah yang bersangkutan yang bekerja atau orang lain yang bekerja. Menurut saya pembuktian ini mudah, apakah harus viral dulu,” kata Fransisco.

“Klien kami mencari kebenaran. Saksi dan bukti yang kami sampaikan sudah menyampaikan keterangan. Klien saya ini diserang dan framing di sosial media. Tumpuan kami hanya di Kapolresta Kupang Kota,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Fransisco Bernando Bessie Kota Kupang Polresta Kupang
Previous ArticleBursa Calon Ketua  Taekwondo NTT Menghangat, Empat Nama Mencuat Jelang Musprov 2026
Next Article Cinta Itu Kurikulum Masa Depan

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.