Ende, Vox NTT-Pasar Mbongawani di Kabupaten Ende, NTT yang dianggarkan Rp 15 Miliar mulai dibangun oleh PT Wae Laku Abadi Maumere, Selasa (09/07/2019) pagi.
Pekerjaan ini baru dilakukan setelah molor kurang lebih 20 hari dari masa kontrak karena faktor pengklaiman hak atas milik tanah.
Kepala Disperindag Ende, Subhan Wanda, mengatakan pemerintah telah berupaya melakukan jalur hukum dengan mengirim somasi ke pihak keluarga H. Muh Djaenudin Sakundah sebagai ahli waris.
Selain itu, telah melakukan negosiasi melalui pembicaraan dan pendekatan kekeluargaan secara persuasif agar proses pembangunan dapat dilaksanakan.
“Dengan ahli waris kita sudah lakukan melalui jalur hukum yakni somasi dan pembicaraan dengan pemerintah. Kita berharap pembicaraan bisa terus berjalan tetapi tidak menghambat pembangunan,” ucap Kadis Subhan yang baru menjabat Kepala Disperindag kurang lebih sembilan hari ini saat memantau aktivitas pembongkaran pasar Mbongawani, Selasa siang.
Ia menerangkan, proses pembangunan dilakukan setelah pihak rekanan meneken kontrak pada Jumat 5 Juli 2019 lalu. Dalam rencana, pasar rakyat itu akan dibangun dua lantai.
“Ya, sudah teken kontrak. Sudah, dan ini kita mulai kerjakan karena banyak pedagang yang sedang saat ini berdesak-desakan di pasar yang kurang layak,” ucap dia.
Sementara pihak ahli waris belum dapat dihubungi setelah beberapa kali dikonfirmasi.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi, beberapa bangunan telah dirobohkan dengan menggunakan alat berat. Proses pembongkaran dikawal oleh beberapa aparat dan disaksikan oleh warga dan para ASN dari Disperindag, serta Kelurahan Mbongawani.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba