Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa
VOX DESA

Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa

By Redaksi10 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD Kabupaten TTS, George D. Mella (Foto: Yongky/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Puluhan desa di kabupaten Timor Tengah Selatan yang belum memasukan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) bakal berurusan dengan kejaksaan dan inspektorat.

Salah satu desa yang LKPJ-nya belum dimasukan tersebut yakni Desa Noibila di Kecamatan Mollo Selatan. LKPJ yang dimaksud ialah pengelolan dana desa tahun anggaran 2018.

Hal ini diakui Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana saat diwawancari VoxNtt.com, Selasa (09/07/2019).

Persoalan belum dimasukannya LKPJ Desa Noinbila, menurut Martenci, terbentur masalah teknis operator komputer di desa tersebut.

“Bendahara masih harus menyesuaikan pola pelaporan yang harus dibuat. Tenaga operator komputer dari pendamping desa juga sakit-sakit. Harusnya Nonbila yang lebih dulu. Namun masalahnya pada kemampuan teknis pelaporan,” jelasnya.

Atas persoalan ini, ujar Martenci Loasana, dirinya telah melakukan konsultasi dengan pihak Badan Pengelola Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Berurusan dengan Jaksa dan Inspektorat

Kepala BPMD Kabupaten TTS, George D. Mella yang dikonfirmasi secara terpisah, menyebut, dari 266 desa yang ada di TTS, baru 80 persen total desa yang sudah memasukan LKPJ.

“Artinya masih ada puluhan desa yang belum memasukan LKPJ pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ditandaskan Mella, pihaknya juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak Inspektorat TTS serta Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS untuk melakukan audit serta pemeriksaan kepada para kepala desa yang belum memasukkan LKPJ.

“Kalau belum masukkan, artinya pasti ada soal. Oleh karena itu, biarlah para kepala desa ini, nanti berurusan dengan jaksa dan inpektorat,” tandas Mella.

Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan K

Desa Noinbila TTS
Previous ArticleProyek Lapen di Ruas Puskesmas Kenda-Ting Rusak Berat
Next Article Jenazah Almarhumah Maria Tiba di Kampung Halaman

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.