Soe,Vox NTT-Puluhan desa di kabupaten Timor Tengah Selatan yang belum memasukan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) bakal berurusan dengan kejaksaan dan inspektorat.
Salah satu desa yang LKPJ-nya belum dimasukan tersebut yakni Desa Noibila di Kecamatan Mollo Selatan. LKPJ yang dimaksud ialah pengelolan dana desa tahun anggaran 2018.
Hal ini diakui Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana saat diwawancari VoxNtt.com, Selasa (09/07/2019).
Persoalan belum dimasukannya LKPJ Desa Noinbila, menurut Martenci, terbentur masalah teknis operator komputer di desa tersebut.
“Bendahara masih harus menyesuaikan pola pelaporan yang harus dibuat. Tenaga operator komputer dari pendamping desa juga sakit-sakit. Harusnya Nonbila yang lebih dulu. Namun masalahnya pada kemampuan teknis pelaporan,” jelasnya.
Atas persoalan ini, ujar Martenci Loasana, dirinya telah melakukan konsultasi dengan pihak Badan Pengelola Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Berurusan dengan Jaksa dan Inspektorat
Kepala BPMD Kabupaten TTS, George D. Mella yang dikonfirmasi secara terpisah, menyebut, dari 266 desa yang ada di TTS, baru 80 persen total desa yang sudah memasukan LKPJ.
“Artinya masih ada puluhan desa yang belum memasukan LKPJ pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Ditandaskan Mella, pihaknya juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak Inspektorat TTS serta Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS untuk melakukan audit serta pemeriksaan kepada para kepala desa yang belum memasukkan LKPJ.
“Kalau belum masukkan, artinya pasti ada soal. Oleh karena itu, biarlah para kepala desa ini, nanti berurusan dengan jaksa dan inpektorat,” tandas Mella.
Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan K