Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Proyek Lapen di Ruas Puskesmas Kenda-Ting Rusak Berat
Regional NTT

Proyek Lapen di Ruas Puskesmas Kenda-Ting Rusak Berat

By Redaksi10 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kerusakan Lapen di pendakian Golo Sosot Desa Satar Ngkeling, ruas jalan Puskesmas Kenda-Ting (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Proyek lapis penetrasi macadam (Lapen) di ruas Puskesmas Kenda menuju Ting, Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai hingga kini rusak berat.

Pantauan VoxNtt.com, Rabu (10/07/2019), beberapa titik pada ruas jalan tersebut sudah rusak dan hanya menyisakan batu telford.

Kerusakan paling parah terjadi di pendakian Golo Sosot Desa Satar Ngkeling. Di titik ini aspal sudah rusak dan pecah-pecah, bahkan hanya menyisakan batu telford.

Konstruksi batu kerikil yang direkat dengan semen aspal tampak sudah terkupas.

Bahkan, di tengah badan jalan tampak kerikil berserakan dan tentu saja mengancam keselamatan para pengendara sepeda motor.

Tak hanya di segmen Puskesmas Kenda- Ting, kerusakan lapen juga terjadi di ruas Poco- Ranggi, Kecamatan Wae Ri’i.

Terpantau pula, di segmen ini kerusakan terjadi, tepatnya di pintu masuk Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah Poco.

Kerusakan Lapen di pintu masuk Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah Poco, ruas Poco- Ranggi (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)

Di titik tersebut kondisi Lapen sudah rusak dan hanya menyisakan batu telford.

Boni Sumar, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Wae Ri’i menyanyangkan kondisi lapen yang sudah rusak, namun tak kunjung diperbaiki kontraktor.

Padahal, kata dia, proyek Puskesmas Kenda-Ting tersebut baru dikerjakan pada tahun 2018 lalu. Begitu juga proyek Lapen pada ruas Poco- Ranggi, baru dikerjakan pada tahun 2018 lalu.

“Coba lihat itu jalan Puskesmas Kenda-Ting, jalan itu sudah rusak. Pertanyaan saya kapan itu diperbaiki? Ini masih masa pemeliharaan, seharusnya pemerintah perintahkan kontraktornya untuk perbaiki,” ujar Boni saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com di Welong, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Selasa (09/07/2019).

Ia mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai agar tak langsung menandatangani dokumen Final Hand Over (FHO) sebelum meninjau langsung ke lokasi proyek.

“Ini saya kira tidak hanya untuk proyek Lapen Puskesmas Kenda-Ting dan Poco- Ranggi, tetapi seluruh proyek di Manggarai. Masa pemeliharan harus digunakan dengan baik oleh kontraktor untuk melakukan perbaikan, jika ada kerusakan,” ujar Boni.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan Dinas PUPR Manggarai Melki Muardi mengungkapkan, Lapen di Tiong Toko-Ting-Tuke-SMK Bangka Kenda itu dikerjakan oleh CV Surya Mas, dengan direktur utama Blasius Damur.

Kata Melki, total anggaran pada proyek Lapen tersebut sebesar Rp 844.622.000 dan mulai kerja pada 28 Juli 2018 lalu.

“Proyek Lapen ini masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan proyek itu sampai akhir Oktober 2019,” jelas dia kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu sore.

Melki yang saat itu didampingi Kabid Bina Marga PUPR Manggarai  Renold Gurung mengaku, hampir setiap paket proyek sudah diperintahkan untuk melakukan perbaikan pada masa pemeliharaan ini.

Ia berjanji akan memerintahkan CV Surya Mas untuk segera melakukan perbaikan pada ruas Tiong Toko-Ting-Tuke-SMK Bangka Kenda itu.

“Itu hari dia (CV Surya Mas) sudah melakukan perbaikan di ruas itu, tapi mungkin rusak lagi,” kata Melki.

Sedangkan proyek Poco-Ranggi, lanjut dia, bukan milik Dinas PUPR, melainkan BPBD Manggarai.

Penulis: Ardy Abba

Dinas PUPR Manggarai Kabupaten Manggarai Lapen Poco-Ranggi Lapen Puskesmas Kenda-Ting
Previous ArticleJelang Kedatangan Jokowi, Bandara Komodo Dijaga Ketat
Next Article Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.