Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa
VOX DESA

Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa

By Redaksi10 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD Kabupaten TTS, George D. Mella (Foto: Yongky/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Puluhan desa di kabupaten Timor Tengah Selatan yang belum memasukan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) bakal berurusan dengan kejaksaan dan inspektorat.

Salah satu desa yang LKPJ-nya belum dimasukan tersebut yakni Desa Noibila di Kecamatan Mollo Selatan. LKPJ yang dimaksud ialah pengelolan dana desa tahun anggaran 2018.

Hal ini diakui Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana saat diwawancari VoxNtt.com, Selasa (09/07/2019).

Persoalan belum dimasukannya LKPJ Desa Noinbila, menurut Martenci, terbentur masalah teknis operator komputer di desa tersebut.

“Bendahara masih harus menyesuaikan pola pelaporan yang harus dibuat. Tenaga operator komputer dari pendamping desa juga sakit-sakit. Harusnya Nonbila yang lebih dulu. Namun masalahnya pada kemampuan teknis pelaporan,” jelasnya.

Atas persoalan ini, ujar Martenci Loasana, dirinya telah melakukan konsultasi dengan pihak Badan Pengelola Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Berurusan dengan Jaksa dan Inspektorat

Kepala BPMD Kabupaten TTS, George D. Mella yang dikonfirmasi secara terpisah, menyebut, dari 266 desa yang ada di TTS, baru 80 persen total desa yang sudah memasukan LKPJ.

“Artinya masih ada puluhan desa yang belum memasukan LKPJ pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ditandaskan Mella, pihaknya juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak Inspektorat TTS serta Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS untuk melakukan audit serta pemeriksaan kepada para kepala desa yang belum memasukkan LKPJ.

“Kalau belum masukkan, artinya pasti ada soal. Oleh karena itu, biarlah para kepala desa ini, nanti berurusan dengan jaksa dan inpektorat,” tandas Mella.

Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan K

Desa Noinbila TTS
Previous ArticleProyek Lapen di Ruas Puskesmas Kenda-Ting Rusak Berat
Next Article Jenazah Almarhumah Maria Tiba di Kampung Halaman

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.