Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Desa Wae Mowol, Kecamatan Lembor, Kabuapaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Florianus Hibur menampik telah melakukan korupsi pemberdayaan masyarakat.
“Tidak ada penyalahgunaan anggaran. Apalagi anggaran pemberdayaan masyarakat,” tegas Kades Florianus saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (11/07/2019).
Menurut dia, anggaran Rp 40.000.000 telah dianggarkan untuk membeli babi. Semuanya, kata dia, sudah diserahkan kepada masyarakat berupa babi.
Sebelumnya kata Florianus, tahap awal bantuan babi sudah diserahkan kepada masyarakat sejumlah 14 ekor dan langsung diserahkan oleh Sekretaris Desa Wae Mowol.
“Semuanya ada datanya, berita acara lengkap,” kata Florianus.
Terkait adanya bantuan yang berupa uang sejumlah Rp 750.000, Florianus menceritakan setiap penerima bantuan disatukan menjadi beberapa kelompok.
Pada saat itu, ungkap Florianus, kelompok di Dusun Golo Lajar yang diketuai oleh Marselinus Arjon, bersepakat bersama anggota kelompoknya untuk mencari ternak babi sendiri-sendiri setiap kepala keluarga.
Atas dasar itulah, lanjut dia, maka Pemerintah Desa Wae Mowol memberikan uang tunai kepada ketua kelompok ternak.
Kades Florianus menjelaskan, anggaran yang diberikan sesuai dengan estimasi anggaran yang ada di RABDes.
“Jadi semuanya jelas, jika ada yang bilang ada dugaan korupsi, itu semua tidak benar,” tampiknya.
Florianus juga mengajak masyarakat Desa Wae Mowol untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran dana desa.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba
Baca Juga: Kades Wae Mowol Diduga Korupsi Anggaran Pemberdayaan Masyarakat
Baca Juga: Sejak Dibangun, Warga Sebut Kantor Desa Wae Mowol Tidak Pernah Digunakan