Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Tanah, Ahli Waris Keluarga Tomboy di Kupang Gelar Ritual Adat dan Ibadat Bersama
Regional NTT

Soal Tanah, Ahli Waris Keluarga Tomboy di Kupang Gelar Ritual Adat dan Ibadat Bersama

By Redaksi12 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Acara seremonial tanah adat dan ibadat bersama keluarga ahli waris Leonard Tomboy, Jumat 12 Juli 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ahli waris keluarga Leonard Tomboy menggelar ritual seremonial adat dan ibadat bersama di tanah kosong depan Hotel Sasando Kupang, Jumat (12/07/2019).

Acara ritual adat memohon kepada Tuhan melalui perantara leluhur soal tanah seluas 283 hektare milik keluarga Tomboy di Kota Kupang yang selama 30 tahun lebih hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.

Yopy Taebenu, mewakili keluarga Leonard Tomboy pada kesempatan itu mengatakan, selama 30 tahun lebih pihaknya berjuang mencari keadilan untuk tanah seluas 283 hektare.

“Apakah pemerintah saat ini mau mendengar ini dan persoalan penyelesainnya oleh pemerintah terkatung-katung. Berikan kepada rakyat apa yang menjadi hak rakyat dan berikan kembali hak keluarga Tomboy di Kota Kupang,” harap Yopi.

Yopi menjelaskan, tetesan darah hewan itu sebagai wujud permohonan kepada leluhur atas tanah 283 hektare.

Selama 30 tahun lebih keluarga Tomboy menahan sabar memperjuangkan hak milik mereka.

“Putusan sebuah perkara terakhirnya adalah Putusan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ia menegaskan, keluarga Tomboy mengklaim tanah depan Hotel Sasando merupakan milik keluarga Alm. Leonard Tomboy berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2025 K/ PDT/2014.

”Kalau MA sudah putuskan apakah ada keputusan lain yang lebih tinggi dari MA. Perjuangan kami ada bukti dan dasar,” tanya Yopi.

Terpisah, Ketua Persatuan Orang Timor ( POT), Jonathan Nubatonis mengatakan tahun 2007 dirinya diminta bantuan dari mama Tomboy untuk bersama-sama memperjuangkan tanah mereka.

“Anggaran dasar POT jelas semua orang yang tinggal di atas tanah timor adalah anggota POT,” ujarnya.

Saat itu, Jonathan menegur para pejabat yang telah membangun fondasi di tanah yang telah dibagikan oleh pemerintah.

”Para pejabat akhirnya menghentikan pembangunan fondasi tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan, di mana-mana tidak ada tanah sejengkal pun diambil pemerintah. Namun di Kota Kupang agak berbeda.

“Saya akan bantu keluarga Tomboy mengkomunikasikan dengan pemerintah agar persoalan ini diselesaikan. Saya tegaskan bahwa tanah ini adalah tanah keluarga Tomboy, untuk itu saya akan bantu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Wakil Kuasa Hukum Keluarga Tomboy, Hironimus Horiwutun menegaskan, ritual yang dilakukan sederhana itu sebagai penghormatan kepada leluhur juga para pejuang terdahulu.

“Ketika kita mencoba melupakan sejarah, di sinilah titik lemah kita. Kita mulai melupakan satu per satu hal yang paling kecil kalau coba mengabaikan, maka ini menjadi momok yang paling besar ketika kita menjadi pemimpin,” tegasnya.

Ritual adat itu juga, kata Hironimus, mengingatkan sejarah seorang sosok Kobeleo Tomboy yang saat itu di tengah krisis pendidikan, tetapi berani mengusir portugis di tanah Timor.

“Karena berkat perjuangannya itu kepada Kobelo Tomboy Vetor Amabi bersama tua adat dan disaksikan Swapraja menyerahkan tanah seluas 283 hektare kepada Kobaleo Tomboy pada 20 Desember 1960,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleAdu Nyali Tinju Adat Suku Nataia di Boanio
Next Article Tekan Angka Stunting di Manggarai, Ayo Indonesia Gencar Turun ke Desa

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.