Labuan Bajo, Vox NTT- Rencana penutupan Pulau Komodo oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menuai protes dari masyarakat Komodo.
Sebagai bentuk protes, masyarakat Komodo menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor DPRD, dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Rabu (17/07/2019.
Masyarakat Komodo menolak pemindahan penduduk keluar dari pulau seperti yang diwacanakan Gubernur NTT.
Korlap Aksi Ihsan Abdul Amir mengatakan, sebagai masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, pihaknya sudah lama mendukung usaha-usaha konservasi dan pembangunan pariwisata.
Selain itu, kata Ihsan, warga juga menolak segala program pembangunan yang mengabaikan keberadaan masyarakat Komodo sebagai penduduk setempat.
Pihak Ihsan menginginkan pembangunan pariwisata dan konservasi yang memperhitungkan keberadaan warga sebagai penduduk Pulau Komodo. Kata dia, model pembangunan harus lebih memenuhi hak-hak dasar mereka sebagai warga negara yang berdaulat.
“Kami sudah lama terlibat dalam pariwisata berbasis konservasi. Penutupan sewenang-wenang Pulau Komodo akan menghilangkan mata pencaharian kami,” tegas Ihsan kepada VoxNtt.com.
Menurutnya, masyarakat Komodo telah melewati sebuah proses yang sangat panjang, sebelum bergatung pada sektor pariwisata.
“Harga yang sangat mahal mesti kami bayar. Kami telah merelakan tanah kami untuk dijadikan sebagai bagian dari kawasan TNK. Lantas, ketika kami telah bergantung pada sektor pariwisata, pemerintah secara sepihak mengambil keputusan menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata yang dengan jelas amat merugikan kami secara ekonomi,” tandas Ihsan.
Atas dasar itu, lanjut dia, masyarakat Komodo menyatakan beberapa pernyataan sikap.
Pertama, menuntut Gubernur NTT untuk segera membatalkan rencana penutupan Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk.
Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Kampung Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keempat, menuntut pihak BTNK untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo, di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba