Bajawa, Vox NTT-Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Ngada hingga kini masih dalam proses revisi.
Dalam proses RTRW yang baru ini, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan (BP-Litbang) Kabupaten Ngada mengandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kegiatan presentasi daftar laporan akhir revisi RTRW Kabupaten Ngada tahun 2019 berlangsung di Aula BP-Litbang Ngada, baru-baru ini.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi dari rekomendasi keputusan Bupati Ngada Nomor 251/KEP/HK/2018 tentang rekomendasi hasil pelaksanaan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Ngada tahun 2012-2023.
Bupati Ngada Paulus Soliwoa dalam sambutan mengaku, ia hanya punya satu harapan.
Harapan itu yakni kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten Ngada tidak mengabaikan aspek kelautan.
Dia beralasan, di daerah pesisir pantai Kabupaten Ngada banyak potensi yang hendak dikembangkan.
Pada kesempatan yang sama, M. Sani Roychancya, ahli perencanaan wilayah dari pusat studi perencanaan pembangunan Universitas Gadjah Mada (PSPPR-UGM) Yogyakarta mengaku sangat berterima kasih ke Pemda Ngada.Itu terutama karena mau bekerja sama dengan PSPPR- UGM Yogyakarta.
Sani berharap pemikiran-pemikiran dari dunia pendidikan bisa berkolaborasi dengan baik bersama dengan pemikiran-pemikiran birokrasi yang akan dituangkan dalam dokumen materi teknis.
Ia menjelaskan, maksud dari kegiatan revisi Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Ngada tahun 2012-2023 adalah untuk menyediakan dokumen pendukung (kajian teknis).
Itu terutama dalam rangka penetapan Perda tentang RTRW Kabupaten Ngada tentang hasil revisi.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, kata dia, adalah untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan ruang, dan mengurangi konflik pemanfaatan ruang, serta meningkatakan pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka.
Pertama, terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung yang berdaya guna dan behasil guna.
Kedua, peningkatan nilai ruang yang proposional.
Ketiga, pencegahan benturan kepentingan pemanfaatan ruang.
Keempat, tercapainya kualitas ruang yang aman, nyaman produktif dan bekelanjutan.
Kelima, tercapainya pengendalian pemanfaatan ruang.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba