Labuan Bajo, Vox NTT- Wacana penutupan Pulau Komodo beberapa bulan lalu oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengundang pro kontra dari berbagai pihak.
Pro-kontra itu datang dari pelaku pariwisata, pemerintah dan masyarakat setempat.
Namun, belum selesai dengan wacana penutupan TN Komodo, kini Gubernur NTT itu berencana merelokasi penduduk yang mendiami pulau tersebut.
Pernyataan Gubernur Viktor itu pun mengundang kemarahan dari masyarakat.
Amarah masyarakat komodo ditunjukkan dalam bentuk unjuk rasa di kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Rabu (18/7/2019).
Ditemui VoxNtt.com di Lapangan Gorontalo usai mendampingi Menteri Pariwisata dalam Opening International Boxing Tournament Piala Presiden Ke 23 Senin (22/7/2019), Gubernur Viktor menjelaskan alasan merelokasi masyarakat dari Pulau itu.
Menurut Viktor, saat ini penduduk pulau Komodo tidak mempunyai sertifikat atas hak tanah di Pulau Komodo.
“Supaya mereka mempunyai hak yang jelas,” ungkap Viktor.
“Saat ini, mereka tidak mempunyai sertifikat dan Presiden berkeinginan mereka memiliki sertifikat, punya kepemilikan sendiri, sehingga mereka jelas, warga negara yang jelas,” sambung Viktor.
Saat ini kata Viktor, penduduk di Pulau Komodo tinggal liar dan tidak memiliki hak atas tanah.
“Mereka tinggalnya liar itu. Kan tidak memiliki hak atas tanah. Presiden mengharapkan untuk mereka mendapatkan hak atas tanah. Kita lagi diskusi dengan pemerintah pusat mana-mana saja nanti,” jelas Viktor.
Menanggapi aksi massa yang dilakukan oleh Penduduk Komodo beberapa waktu lalu, Viktor mengatakan itu hal biasa.
“Aksi biasa, kau bermimpi mau maju, aksi biasa,” tutur Viktor.
Pernyataan Sikap Warga Komodo
Pada aksi unjuk rasa menolak wacana penutupan pulau Komodo Rabu (18/7/2019) lalu, aliansi masyarakat menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Pertama, menuntut Gubernur NTT untuk segera membatalkan rencana penutupan Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk.
Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Kampung Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keempat, menuntut pihak BTNK untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo, di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi.
Saat beraudiensi dengan masyarakat Komodo, Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun menegaskan bersama rakyat, DPRD akan berjuang untuk menolak penutupan Pulau Komodo.
“Entah seperti apa nanti ke depan, kami juga tidak akan tinggal diam. Bersama rakyat kami akan memperjuangkan itu,” ungkap Blasius.
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K