Ende, Vox NTT–Rombongan wisatawan dikabarkan menerobos jalur larangan ke kawasan Danau Kelimutu di Ende, Flores, NTT pada Senin (22/07/2019) pukul 05.15 Wita.
Mereka menggunakan motor trail ke dalam kawasan tanpa sepengetahuan petugas. Padahal, kendaran pengunjung tidak diizinkan masuk ke kawasan tersebut, kecuali petugas.
Pelaku wisata Moni, Thobias Gembira, kepada Voxntt.com mengungkapkan, ada sekitar delapan wisatawan menerobos tanda larangan hingga masuk ke tangga di kawasan danau.
Melihat itu, ia bersama pelaku wisata lainnya langsung menuju ke pos penjagaan. Mereka datang untuk meminta klarifikasi petugas atas tindakan sejumlah oknum tersebut.
“Kami kurang tahu aji (adik) karena tadi pagi kami sampai puncak mereka su keburu kabur,” kata Thobias melalui aplikasi pesan singkat, Senin malam.
Ia menuturkan, kendaraan jenis apapun (kecuali petugas) tidak diperbolehkan masuk menuju kawasan danau Kelimutu. Sehingga, menurutnya tindakan semena-mena itu merupakan bagian dari pelanggaran.
Selain itu, Thobias pun menilai petugas penjagaan TN Kelimutu lalai dalam menjalankan tugas. Ia menyayangkan kejadian itu sebab mengganggu kelestarian alam di kawasan TN Kelimutu..
“Ini murni kelalaian petugas TNK. Kami sudah bertemu petugas dan mereka mengakui (lalai) sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Moni dan sekitarnya,”kata Tobias.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Bahkan, jika hal tersebut terjadi lagi harus ada sanksi yang tegas dari petugas.
Pihak TN Kelimutu pun merespon tindakan sejumlah oknum itu. Melalui media sosial (facebook), Otoritas Kelimutu menyatakan bahwa rombongan pengunjung tersebut telah melanggar aturan.
Sekitar pukul 07.00 Wita, Petugas TNK menegur dan meminta rombongan tersebut untuk turun. Rombongan pengunjung berkendaraan tersebut pun turun dan meninggalkan kawasan wisata Danau Kelimutu.
Melalui Facebook, pihak TNK mengakui bahwa pihaknya ditemui kelompok Pelaku Wisata Moni pada pukul 09.45 Wita.
Mereka menemui Kepala SPTN Willayah I Moni Teguh Ismail dan staf dan menyepakati menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian Kelimutu.
Sebagai himbauan dan tindak lanjut untuk ke depan, adapun beberapa kesepakatan sebagai berikut :
Pertama, tidak dibenarkan pengunjung masuk ke kawasan wisata Danau Kelimutu menggunakan kendaraan. Seluruh kendaraan di parkir di areal parkir dan pengunjung berjalan kaki memasuki kawasan wisata.
Kedua, Jalur Emergency hanya digunakan untuk keadaan darurat, evakuasi dan pengangkutan sampah oleh petugas.
Ketiga, Petugas TNK meminta maaf atas kelalaian tersebut.
Keempat, tidak ada unsur kesengajaan dan pengistimewaan terhadap pengunjung tersebut.
Kelima, Petugas TNK akan meningkatkan pengamanan dan pelayanan, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K